Buruh Penggerak Ekonomi Daerah

benuanta.co.id, TARAKAN – Buruh memiliki peranan yang signifikan untuk ekonomi internasional dan nasional, salah satunya sebagai penggerak sektor produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Di Kalimantan Utara (Kaltara) buruh masih belum dinilai sejahtera lantaran sebagian hak yang belum dipenuhi pihak perusahaan. Lalu bagaimana buruh dimata ekonom dapat menggerakan perekonomian daerah di Kaltara?

Salah satu Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Margiyono, S.E., M.Si., mengungkapkan berdasarkan struktur tenaga kerja di Kaltara, jumlah buruh dalam hal ini karyawan swasta seimbang dengan jumlah karyawan di lingkup pemerintahan. Menurutnya, karakteristik ekonomi dari pekerja ini agak sedikit berbeda dibanding daerah lainnya.

Daerah lain yang mana tenaga kerja buruh lebih banyak sehingga pergerakkan ekonomi didominasi oleh daya beli karyawan swasta.

“Kalau di Kaltara ini seimbang roda perekonomiannya. Karena kita ini daerah perbatasan tentu seluruh kebutuhan instansi dalam hal ini pekerjanya pasti ada. Misalnya angkatan darat, dulunya hanya ada Kodim (Komando Distrik Militer) , tapi sekarang ada Korem (Komando Resor Militer) begitu juga dengan yang lain,” ungkapnya, Rabu (1/5/2024).

Pun dengan keberadaan pekerja pada sektor lain seperti tenaga kerja pemerintahan yang kini dibuka seluas-luasnya. Namun, ia menilai pekerja swasta atau buruh sendiri cenderung mengalami stagnan lantaran menurutnya terdapat batasan pada aktivitas baru yang muncul. Ia mencontohkan perusahaan dengan pekerja swasta yang besar di Tarakan seperti Inhutani. Menurutnya, beberapa tahun terakhir Inhutani tak dapat lagi mengeksplor kawasan hutan lantaran semakin minim.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Tapi ini khusus untuk karyawan swasta yang basic pekerjaannya formal yang buruh. Tapi, angkanya lebih banyak pekerja yang informal, misalnya yang bekerja mandiri, itu besar sekali. Karakteristik pekerja di Kaltara ini juga lebih banyak di informal kalau untuk karyawan swastanya,” jelas Margiyono.

Dilanjutkannya, Kaltara juga dihadapkan dengan tuntutan upah yang terbilang tinggi. Hal ini tak bisa dihindari lantaran kebutuhan pokok di Kaltara di antaranya, kebutuhan pangan, transportasi dan biaya hidup cukup tinggi. Sehingga mengharuskan seseorang untuk menerima upah yang tinggi. Hal ini lagi-lagi berbeda jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Jawa Timur.

Margiyono menguraikan, upah minimum di Jawa Timur sekitar Rp 1,4 juta hingga Rp 1,9 juta, jika dikonversikan dengan upah di Kaltara setara dengan Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.

“Jadinya perusahaan khususnya yang baru berdiri itu tidak berani berinvestasi besar. Ini PR (pekerjaan rumah) pemerintah supaya menarik investor agar mau berinvestasi yang sifatnya formal,” imbuhnya.

Terdapat dua pertimbangan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam pengembangan ekonomi melalui tenaga kerja, yakni menaikan upah atau menurunkan harga kebutuhan pokok. Menurutnya, pilihan yang paling mudah ialah menaikkan upah. Namun, dalam menaikan upah tenaga kerja, investor akan tersakiti.

Jika dipilih menurunkan harga kebutuhan pokok diantaranya, tarif transportasi, perumahan, beras, sayur mayur dan lainnya maka tuntutan buruh untuk menaikan upah akan berkurang. Sebab dengan upah yang dimiliki saat ini, buruh akan merasa hidup dengan layak. Margiyono menyebut jika pemerintah memilih menurunkan harga kebutuhan pokok, maka produk dari kebutuhan yang disediakan harus ditingkatkan.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Salah satu contoh, pemerintah harus berani meningkatkan produksi pertanian seperti sayur mayur yang ada di Kaltara, atau bahkan jasa transportasi dan perumahan yang dipasarkan dengan harga yang cukup rendah.

“Ini merupakan tanggung jawab dan peran pemerintah, bukan peran buruh apalagi perusahaan dan investor,” sebutnya.

Margiyono melihat dari kacamata ekonominya, permasalahan tenaga kerja di Kaltara belum dianggap fundamental khususnya bagi pemerintah provinsi serta kabupaten kota. Padahal, naiknya turunnya harga di suatu daerah menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. Misalnya di suatu provinsi menjadi tanggung jawab gubernur dan dibantu oleh perwakilan Bank Indonesia daerah. Jika di kabupaten kota yang bertanggung jawab adalah bupati atau wali kota dibantu oleh perwakilan Bank Indonesia di bawah level provinsi.

Menurutnya, fakta di lapangan menyebut Bank Indonesia lebih gelisah dibandingkan pejabat pemerintah daerah. Hal ini tak sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional, yang paling bertanggungjawab terkat harga di daerah adalah pemerintah setempat.

“Belum menjadi kegelisahan pemprov dan kabupaten kota. Pandangan saya, mereka (pemprov, pemkab dan pemkot) hanya gelisah jika harga kebutuhan pokok naik drastis dibandingkan dengan harga yang dianggap normal. Apalagi Kaltara ini harga normalnya di atas daerah yang lain. Misalnya harga sawi Rp 5 ribu satu ikat, di Jawa dengan harga segitu satu bulan dimakan belum habis,” bebernya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

Dalam hal ini, sebagai Ekonom ia enggan menyalahkan tenaga kerja jika terdapat tuntutan agar upah dinaikan. Hal itu menjadi lumrah lantaran harga bahan pokok di Kaltara tidak normal jika dibandingkan dengan wilayah lainnya. Hal ini menjadi permasalahan ekonomi makro di Kaltara dan mampu ditanggulangi dengan meningkatkan hasil produksi kebutuhan pokok di Kaltara.

Ia menyimpulkan, untuk meningkatkan kesejahteraan buruh agar perekonomian Kaltara semakin baik yakni dengan menurunkan harga kebutuhan pokok di Kaltara.

“Tingkatkan produktivitas dan menurunkan harga keseharian masyarakat, ini bukan hanya tugas satu orang tapi seluruhnya, seperti bagaimana sikap dinas pertanian supaya hasil tani tumbuh, bagaimana kepala dinas peternakan meningkatkan produktivitas ternak sehingga harga daging, telur turun. Ini kerja seluruh instansi pemerintahan,” pungkas Margiyono. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *