Pemkab Nunukan akan Lakukan Pendataan Ulang Penduduk Miskin, Termasuk yang Ekstrem

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) akan kembali melakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepala Dinas DSP3A Kabupaten Nunukan, Farida Iriyani mengatakan, Pemda Nunukan menargetkan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen.

“Kemiskinan ekstrim kita 0 kan dan akan dihapuskan,” kata Farida, saat dijumpai di kantornya pada Jumat (26/04/2024).

Estimasi tingkat dan jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Nunukan yakni 0,00 persen, estimasi ini di hitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Farida, langkah yang dilakukan dengan pendataan ulang, dan data kemiskinan ekstrim akan di masukkan ke DTKS, setelah itu akan diusulkan agar masuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Mantan Bendahara RSUD Nunukan jadi Tersangka Korupsi  

“Kita juga melakukan rapat bersama tim Pengentasan Kemiskinan Bappeda, alhamdulillah dari inovasi yang di buat oleh Bappeda kita bisa mendata ulang, yang mana bisa dikeluarkan dari kemiskinan ekstrim,” jelasnya.

Meski begitu, bukan berarti Nunukan terhindar dari kemiskinan karena di 0 kan data kemiskinan ekstrim karena akan alihkan ke DTKS Untuk mendapatkan bantuan PKH. Dia juga menjelaskan, data miskin yang selama ini digunakan diambil dari pendataan BKKBN yang dinamakan pendataan Keluarga sejahtera yang dikaitkan dengan data Keluarga Berencana (KB) tahun 2015.

Baca Juga :  Ratusan PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan

“Yang tidak ber-KB, kita anggap keluarga pra sejahtera, data itulah yang di masukkan kedalam DTKS, makanya wajar ketika ada masyarakat yang dianggap mampu tetapi malah mendapatkan bantuan beras CCP, jadi data itu dari pusat yang diberikan kepada kelurahan-kelurahan, sehingga memang ada yang masuk orang mampu dan tidak mampu,” terangnya.

Saat ini sedang dilakukan evaluasi data kemiskinan, dan sebaliknya masyarakat yang tidak mampu dan belum didata akan dimasukkan dalam DTKS.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Lapas Nunukan Berikan Remisi ke 2 Anak

“Bagi masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan beras CPP dan bantuan lain untuk keluarga kurang mampu, namun secara ekonomi mampu, dapat mengisi blangko sebagai laporan, agar dapat diganti kepada orang yang lebih layak menerima bantuan,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2658 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *