benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif diharapkan rampung sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2019-2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, mengatakan ada tiga Raperda inisiatif yang diajukan DPRD Kaltara. Saat ini tiga Raperda tersebut dalam pembahasan bersama 5 Raperda usulan Pemprov Kaltara. Ketiga raperda inisatif tersebut di antaranya Raperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Provinsi Kaltara.
Selain itu, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Kita berharap perda inisiatif ini bisa selesai dalam waktu yang masa 2019-2024. Harapan kita seperti itu,” katanya, Kamis (18/4/2024).
Dirinya menilai, raperda inisiatif tersebut perlu mendapat perhatian karena sangat pokok. Ia mencontohkan, seperti terkait pembangunan wilayah perbatasan, hingga kini tidak ada gambaran seperti apa pemetaan yang dilakukan Pemprov Kaltara.
Padahal, menurut Abertus, terbentuknya Kaltara, salah satu faktornya karena kawasan perbatasan.
Ia juga mempertanyakan kejelasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Apakah sudah berpihak kepada kawasan perbatasan.
Menurutnya, harus jelas tahap pembangunan yang dilakukan terhadap kawasan perbatasan. Baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Jika tidak jelas, bisa menimbulkan disintegrasi bangsa.
Selain infrastruktur, hal lain yang penting bagi warga perbatasan adalah menyangkut kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa