Ombudsman Kaltara Dapati Calo Penumpang di Malundung

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Kaltara masih mendapati adanya oknum calo saat keberangkatan penumpang melalui Pelabuhan Malundung Kota Tarakan pada Kamis, 4 April 2024 dini hari.

Saat melakukan pengawasan layanan publik, didapati 10 orang sudah mengaku membeli tiket namun tak mendapatkan fisik tiket tersebut.

“Ada beberapa orang sepertinya satu keluarga, sudah bayar tapi tidak ada tiket. Berarti kuat indikasi calo,” kata Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, Kamis (4/4/2024).

Pihaknya juga sempat menanyakan terhadap penumpang yang diindikasikan membeli tiket melalui calo, hasilnya harga tiket yang dibayarkan bervariasi. Penumpang mendapatkan tiket melalui sosial media dan dari seseorang oknum yang ada di Pelabuhan Malundung sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Cegah dan Tangani Stunting Melalui Kader Posyandu

“Tiketnya pun dibeli ada yang harga Rp Rp 400 ribu, Rp 500 ribu, Rp 700 juta bahkan ada yang membayar Rp 12 juta. Tapi tidak ada tiket. Biasanya mereka (penumpang) ini berkumpul dulu untuk menunggu oknum calo membawa tiket mereka,” bebernya.

Pihaknya pun memberikan catatan terhadap Pelni agar segera menindaklanjuti persoalan calo tersebut. Dalam persoalan ini, seharusnya PT Pelni merasa dirugikan perihal produknya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pelanggaran layanan publik ini semakin terlihat lantaran terdapat beberapa penumpang yang memiliki tiket tidak sesuai dengan KTP penumpang.

“Petugas harus memperhatikan kesesuaian tiket dengan KTP, bahkan sampai jenis kelaminnya juga berbeda. Jangan sampai ada oknum petugas juga yang meloloskan penumpang ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disdik Tarakan Lakukan Pendataan Siaplah untuk anak Putus Sekolah

Selain oknum calo, pihaknya juga memberikan catatan terhadap Pelindo untuk kondisi penumpukan penumpang di area check in tiket. Saat kegiatan embarkasi dan debarkasi, Ombudsman Kaltara menilai area parkir Pelabuhan Malundung tidak teratur dan terkesan tidak rapi.

Beruntung, para petugas langsung menangani penumpukan penumpang tersebut.

“Seharusnya ada extra pengamanan dari petugas, begitu juga dengan penumpang yang menuju ke kapal harus diperhatikan,” tambah Maria.

Selain catatan soal penumpukan penumpang, pihaknya juga memberikan catatan terhadap X-Ray yang tidak berfungsi. Sehingga petugas melewatkan pemeriksaan barang bawaan penumpang melalui X-Ray.

Baca Juga :  Menghilang Setahun, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diciduk Polisi  

“Kalau tidak pakai X-Ray, tidak dapat dipastikan barang yang dibawa berbahaya atau tidak,” tukasnya.

Keseluruhan catatan ini tentu menjadi hak bagi penumpang, lantaran penyedia jasa angkutan harus memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang saat keberangkatan. Pihak Ombudsman Kaltara juga telah menyampaikan keseluruhan saran ini terhadap petugas posko yang siaga.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1947 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *