Modus Minta Air Minum, IN Tega Curi Handphone Milik Tukang Cukur Rambut

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan meringkus satu pelaku pencurian handphone, IN (37) pada Jumat, 28 Maret 2024.

IN tega mencuri handphone Oppo a78 warna hitam milik tukang pangkas rambut di Jalan Kapuas Kelurahan Kampung Enam pada 6 Maret 2024. Saat itu, sekira pukul 20.30 WITA, IN pergi ke barbershop tersebut dan meminta untuk dicukurkan rambutnya. IN juga meminjam handphone milik tukang potong rambut tersebut.

Tak berselang lama ia minta segelas air ke korban sehingga korban menghentikan proses cukur rambut IN dan pergi ke belakang untuk mengambil air untuk IN.

Baca Juga :  Hasil Lab Kementan Diterima Satreskrim Polres Tarakan, Beras Terbukti Dioplos

“Dengan lugu nya si tukang cukur pun pergi ke belakang ambilin air minum. Begitu keluar dengan membawa air minum, si IN ini tidak ada, handphone korban juga hilang,” sebut Kapolsek KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti melalui Kanit Reskrim, AIPDA I Putu Suryada, Ahad (31/3/2024).

Dilanjutkannya, setelah itu, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Polisi meringkus IN di sebuah rumah yang ada di Jalan Kusuma Bangsa.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

“Kita amankan pelaku itu pada Jumat, 28 Maret 2024. Saat itu pelaku berada di rumah temannya yang merupakan satu tempat kerja dengan pelaku,” lanjutnya.

Diketahui, IN merupakan pekerja bangunan dan ia tinggal bersama kepala tukang tempat ia bekerja. Saat izin untuk tinggal di rumah tersebut pun, kepala tukang tidak mengetahui bahwa ia mencuri handphone dan buronan kepolisian.

“Tidak tahu, karena katanya mau menolong saja. IN ini baru setahun tinggal di Tarakan dan tidak punya keluarga,” tambah Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Air Dikeluhkan Keruh, PDAM Tarakan Beri Penjelasan

Ia juga menjual handphone curiannya ke kepala tukang tersebut seharga Rp 600 ribu. Kepala tukang tersebut pun juga tertipu dengan IN lantaran handphone curian tersebut diakui merupakan milik IN sendiri.

“Alasannya dia mau pulang kampung makanya dijual,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *