benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka posko pengaduan THR mulai 1 April 2024. Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial, Disnakertrans Kaltara, Fahruddin.
Posko pengaduan THR bertujuan untuk menerima aduan dari pekerja perusahaan yang tidak mendapatkan haknya dari perusahaan.
“Kita mulai besok 1 April, pekerja yang ingin melapor bisa datang ke kantor kita, posko pengaduan ini nantinya juga ada offline dan online,” ucapnya, Ahad (31/3/2024).
“Kan kita berkantor itu dari Senin sampai Jumat saja, Sabtu Minggu libur nah bagi yang ingin melapor bisa hubungi nomor yang tertera di posko entah menelpon atau memberikan pesan via WhatsApp, begitu juga nantinya pas cuti bersama biasanya kita bergantian dengan yang non muslim untuk melayani pelaporan terkait THR,” ucapnya lagi.
Tak hanya itu, saat ditanya benuanta.co.id, terkait dengan laporan pengaduan THR di tahun 2023, pihaknya menerima sebanyak lima aduan dari pekerja. Namun hal itu dapat terselesaikan dengan baik dan terbayarkan.
“Tahun lalu itu kita dapat 5 laporan Alhamdulillah selesai semua, semoga di tahun ini THR karyawan dari perusahaan dapat terbayarkan tepat waktu tanpa dicicil,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli