Pendataan Pengguna untuk Cegah Penyelewengan Harga Gas 3 Kg

benuanta.co.id, BERAU – Mencegah terjadinya penyelewengan harga LPG 3 kg, Pertamina akan memberlakukan beberapa metode di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sales Brand Manager (SBM) Rayon VI Kaltimut, Gatot Subroto menerangkan saat ini melalui pangkalan yang ada agar dapat melakukan pendataan guna mempermudah untuk mendapatkan gas melon.

“Sebenarnya bukan sulit, saat ini masyarakat wajib terdata sebagai konsumen pengguna subsidi,” ujarnya Jumat (15/3/2024)

Pendataan ini padahal untuk mengatur laju penjualan agar tepat sasaran kepada masyarakat yang sebenarnya berhak menerima subsidi gas tersebut.

“Sehingga, tidak lagi golongan masyarakat menengah ke atas yang menggunakan gas melon subsidi itu. Jangan sampai yang menengah ke atas yang pakai, sehingga peredaran gas melon ini bisa tepat sasaran,” ucapnya

Baca Juga :  Rumah dan Gudang Terbakar di Teluk Bayur

Upaya pendataan pengguna gas melon itu, kata dia selain memastikan penjualan tepat sasaran, tentu pula untuk memastikan penjualan beredar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai yang dikeluarkan oleh pertamina.

“Sehingga, tidak terjadi ketimpangan harga apalagi kerap meninggi pada momen tertentu. Penerapan ini, tentu untuk memastikan peredaran gas melon benar-benar dinikmati mereka yang membutuhkan,” jelasnya.

Pihaknya pun rutin melaksanakan pemantauan kepada agen dan pangkalan untuk melihat proses pendataan hingga penjualan gas melon.

“Kami rutin melakukan pengecekan, baik itu ke pangkalan atau agen, kita cek sampai jadwal penyalurannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Akmal: 174 Titik Lahan Kritis Eks Tambang Batu Bara

Bahkan mengantisipasi kebutuhan LPG 3 kg melonjak pada Ramadhan ini, Pertamina Rayon VI Kaltimut melakukan penambahan stok kebutuhan gas melon sebanyak 7.840 tabung.

“Selain itu, penambahan stok juga dilakukan pada Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.  Ini untuk antisipasi peningkatan kebutuhan, masyarakat juga bisa cek daftar pangkalan dan agen di kantor kelurahan, kami sudah tempelkan informasinya disana,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk memastikan penjualan gas melon sesuai dengan HET.

“Sehingga, tidak ada lagi penimbunan yang bisa menyebabkan melambungnya harga gas melon pada momen-momen tertentu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan Silalahi menyebut bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Kaltim Sebut Masih Review UU Cipta Kerja

“Terkait kabar yang beredar. Iya kami dengar saja laporan kesulitan gas. Kami akan segera tindak lanjuti,” ujarnya.

Peran Diskoperindag sendiri, kata dia hanya bertugas sebagai mitra pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh Bagian Perekonomian di Sekretariat Kabupaten Berau.

“Kami hanya pengawasan, terkait penambahan stok mungkin laporannya sedang berproses,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2683 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *