Puluhan Anak di Bawah Umur Terjaring Operasi Keselamatan Kayan di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan pelajar yang berstatus masih di bawah umur terjaring dalam Operasi Keselamatan Kayan 2024.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menerangkan, terhitung sejak dimulainya pada 4 Maret lalu hingga per tanggal 12 Maret, setidaknya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan telah mencatat 192 pelanggaran.

“Operasinya ini kan selama 14 hari, tapi ini di hari ke 9 saja sudah ratusan pelanggaran yang kita dapati,” terang Siswati kepada benuanta.co.id, Rabu (13/3/2024).

Dibeberkannya, adapun pelanggaran tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 117 dan roda empat sebanyak 75 pelanggaran.

Sementara itu, lanjut Siswati, untuk jenis pelanggarannya sendiri yakni pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 59 pelanggar, 42 pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara, lalu berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 8 orang.

Baca Juga :  Mantan Bendahara RSUD Nunukan jadi Tersangka Korupsi  

“Kita juga dapati 22 pelanggar anak di bawah umur yang membawa kendaraan, kebanyakan ini mereka terjaring saat pagi hari saat masih menggunakan seragam sekolah dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Kemudian, untuk pelanggaran bagi kendaraan roda empat yakni tidak menggunakan safety belt sebanyak 54 pengendara, kendaraan yang melebihi muatan sebanyak 4 pelanggaran.

Siswati mengungkapkan, selama bulan Ramadan ini, personel Satlantas Polres Nunukan juga giat melakukan patroli malam hari untuk menjaring penggunaan kenalpot brong dan mencegah adanya aktivitas balap liar.

Baca Juga :  Kisah Asal Usul Kampung Atap Sembakung

“Untuk knalpot, sejauh ini sudah ada 3 yang kita sita. Penggunaan kenalpot brong ini sangat menganggu karena suaranya yang bising dapat menggangu aktivitas beribadah selama bulan Suci Ramadan ini, makanya personel kita gencar melakukan patroli juga,” jelasnya.

Selain itu, Siswati juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap taat berlalu lintas, terkhusus kepada orang tua agar lebih memantau anaknya yang masih dibawah umur untuk tidak menggunakan kendaraan.

“Peran orang tua sangat penting disini, jadi kita harap mereka bisa memantau dan melarang anaknya yang masih di bawah umur agar tidak membawa kendaraan dulu, karena ini sangat berbahaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

Disampaikannya, adapun terhadap 192 kendaraan yang terjaring melakukan pelanggaran selama operasi keselamatan Kayan berlangsung ini, Siswati mengatakan jika pihaknya hanya memberikan teguran secara lisan.

Namun, apabila kendaraan yang bersangkutan didapati masih melakukan pelanggaran makanya pihaknya akan memberikan surat tilang.

“Namanya, nomor plat kendaraannya kita catat, jadi kalau kita masih dapati yang bersangkutan melakukan pelanggaran maka kita akan langsung tilang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *