benuanta.co.id, NUNUKAN – Memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan menggelar razia produk makanan dan minuman di ruko-ruko.
Kepala Satpol-PP Nunukan, Mesak Adiyanto mengatakan razia produk makanan dan minuman akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Nunukan.
“Di Nunukan dan Sebuku kita menemukan puluhan produk makanan dan minuman yang sudah
kedaluwarsa,” kata Mesak, Jumat 8 Maret 20234.
Saat melaksanakan operasi, petugas menemukan produk seperti mie instan, tepung dan obat kumur yang tidak lagi layak digunakan.
Tujuan razia ini adalah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen agar mendapatkan makanan dan minuman yang sehat dan layak dikonsumsi.
Sedangkan temuan barang yang kedaluwarsa akan langsung di amankan, dan dibuatkan berita acara, “Barang yang sudah kami sita akan dimusnahkan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa