Belum Rampung 100 Persen, DPRD Kaltara Bakal Panggil DPUPR-Perkim

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Meski penyelesaian pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) belum selesai 100 persen, saat ini gedung tersebut sudah dipergunakan untuk kegiatan rapat dan sidang paripurna.

Setelah mendapatkan addendum atau perpanjangan waktu selama 50 hari, sedikit demi sedikit aktivitas ke-35 anggota dewan dan sekretariat mulai menempati ruang-ruang gedung tersebut.

“Dengan adanya addendum 50 hari itukah jawaban dari teman DPUPR-Perkim, kami hanya menempati. Meskipun ada beberapa tukang yang bekerja,” ucapnya, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Kalau mau menunda kapan lagi, apakah ada addendum lagi saya tidak tahu. Kalau ada addendum lagi bisa tanyakan sama mereka (DPUPR-Perkim) tapi saya dengar sampai Maret, itu saja belum ada kejelasan dan kami juga belum memanggil DPUPR-Perkim,” ucapnya lagi.

Dalam waktu dekat ia berencana akan segera memanggil DPUPR-Perkim, untuk kejelasan penempatan gedung baru ini.

“Pemerintah kan janji per 31 Desember 2023, tapi adanya addendum 50 hari otomatis 20 Febuari kita sudah berkantor di gedung baru ini meski masih ada sebagian ruangan masih yang dikerjakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Lanjut, Albertus juga telah mengintruksikan untuk pindah secara bertahap, meski ada hal-hal yang belum mendukung, contohnya. Jaringan internet yang belum terpasang dan lain sebagainya.

Adapun untuk ruangan untuk para anggota DPRD yang belum selesai, saat ini juga masih dalam tahap pengerjaan.

“Saat ini yah kita apa adanya berjalan saja, berkumpul saja di satu ruangan, dan nanti kita akan panggil DPUPR-Perkim terkait bagaimana dan kapan akan selesai 100 persen,” tuturnya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Sebagai ketua DPRD Albertus, menilai bahwa progres gedung baru DPRD Kaltara masih kurang memadai karena masih ada yang harus diselesaikan.

Seperti yang diketahui pembangunan gedung DPRD Kaltara, dilakukan secara multiyears kontrak atau tahun jamak menggunakan APBD total sebesar Rp 204 miliar. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor:  Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *