benuanta.co.id, TARAKAN – Pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Tarakan Barat diperkirakan baru 40 persen. Hal ini terjadi lantaran banyak TPS di Kecamatan Tarakan Barat yang harus dihitung ulang hasil perolehan suaranya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Amiruddin mengatakan, hari ini proses rekapitulasi masih berlangsung. Pada Sabtu, 24 Februari 2024, rekapitulasi baru tuntas menghitung surat suara Presiden dan wakilnya.
Amir menyebut, lambatnya progres rekapitulasi ini juga karena Sirekap yang sempat dilakukan maintenance. Namun, sejauh ini semua sudah bisa diatasi.
“Tadi malam kami lanjut untuk buka panel pemilihan DPRD Kota. Kalau keseluruhan baru 40 persen,” katanya, Ahad (25/2/2024).
Adapun penghitungan suara ulang yang dilakukan lantaran terdapat permintaan dari para saksi. Para saksi dari partai menyebutkan. terdapat perolehan suaranya yang tidak cocok.
Permintaan perhitungan surat suara ulang dari saksi ini biasanya karena dari partainya meminta agar permasalahan selesai, meski hanya kesalahan administrasi. Meski begitu, perbedaan suara dari C hasil ditingkat PPS tak terlalu jauh.
“Perbedaan data itu ada yang kelebihan surat suara, ada yang kekurangan pada saat perhitungan di tingkat PPS. Pada saat kamu buka, ternyata tidak cocok. Hanya administrasi saja yang berubah, kesalahan penulisannya. Cuma untuk dipastikan, jadi di hitung ulang,” sambungnya.
Meski banyak TPS yang dihitung ulang, tak ada keributan atau kerusuhan dari saksi dan petugas saat pleno berlangsung. Menurutnya, rekapitulasi untuk pemilih DPRD Provinsi dan DPRD Kota akan menyita lebih banyak waktu.
“Terutama di Kelurahan Karang Anyar, karena ada 89 TPS yang perhitungannya agak lama,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa