APBDes Final Syarat Penyaluran Dana Desa

benuanta.co.id, BULUNGAN – Guna meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di pemerintahan desa. Pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa (DD) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Dalam wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor, ada 2 kabupaten yang menerima DD yakni Kabupaten Bulungan sebesar mendapatkan alokasi sebesar Rp72.824.689.000 dan Kabupaten Malinau sebesar Rp116.333.348.000, dengan total Rp189.158.037.000.

Kepala KPPN Tanjung Selor, Nana Karmana melalui Kepala Seksi Bank, Ginanjar Rah Widodo mengatakan DD telah disalurkan dan masuk ke kas daerah sebelum masuk tahun 2024.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

Namun realisasinya pada Januari hingga Februari 2024 belum ada. Untuk itu KPPN melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menindaklanjutinya.

“Pada bulan Januari kita sudah rapat koordinasi bersama DPMD Kabupaten Bulungan dan Malinau agar mengumpulkan syarat salur terkait penyaluran dana desa,” ujar Ginanjar.

Salah satunya, kata Ginanjar harus ada dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Karena terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 tahun 2023 yang mengatur pengalokasian DD setiap desa, penyaluran, dan penggunaannya pada tahun anggaran 2024. Maka APBDes 2024 ini harus dilakukan revisi.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

“Untuk DPMD sendiri kebijakannya APBDes ini ingin final terlebih dahulu baru disalurkan oleh KPPN, jadi tidak bekerja dua kali,” paparnya.

Oleh karena itu, KPPN sampai saat ini masih menunggu syarat salur dari DPMD Kabupaten Bulungan dan Malinau. Agar DD untuk 74 desa di Bulungan dan Malinau ada 109 desa dapat disalurkan segera.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

“Kalau kami, begitu syarat salur sudah lengkap segera kami salurkan. Apalagi tahun 2024 ini untuk penyalurannya 2 tahap kalau tahun 2023 ada 3 tahap,” sebutnya.

Ginanjar memproyeksikan penyaluran sudah bisa dilaksanakan pada bulan Maret 2024 mendatang. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *