benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlokasi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) hingga kini belum ditempati ke 35 anggota dewan dan sekretariat.
Gedung DPRD yang menelan anggaran Rp 204.230.296.000 merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan seharusnya target penyelesaian gedung tersebut Desember 2023 lalu, akan tetapi tidak selesai 100 persen namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya Pemprov Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) melakukan addendum atau tambahan waktu pengerjaan 50 hari.
“Kita berharap progres gedung DPRD yang baru bisa secepatnya selesai. Jika sudah diberikan adendum namun tidak juga selesai maka hal ini menjadi catatan, kami berharap bulan ini (Februari) sudah bisa berkantor di sana,” katanya.
Adapun waktu untuk penyelesaian pekerjaan yang diberikan selama 50 hari itu cuma untuk menuntaskan gedung dan pemenuhan meubeler-nya. Sementara untuk yang di bagian luar, seperti landscape dan lainnya itu tidak termasuk.
“Untuk landscape dan lainnya yang di luar dari gedung itu belum termasuk, karena itu tidak termasuk dalam kontrak multiyear (pembangunan gedung DPRD Kaltara) itu,”uangkapnya.
Terpisah dikonfirmasi Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan serah terima untuk penempatan gedung tersebut.
“Doakan saja Insya Allah dalam waktu dekat kita akan serah terima,”tutupnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra