BP2MI dan Pemda Nunukan Kerja Sama Kawal Pemenuhan Prosedur PMI

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tingkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan, pemerintah teken Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada 20 Februari 2024.

Penandatanganan itu berlangsung di Kantor BP2MI Jakarta dan diikuti beberapa perwakilan kepala daerah yang wilayahnya menjadi locus pemberangkatan PMI.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Gagalkan Penyeludupan Miras di Sei Menggaris

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi dan kelembagaan.

“Ini juga menghadirkan negara dalan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja,” kata Rhamdani.

Sementara itu, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, menyampaikan sebagai daerah yang menjadi pintu keluar masuknya PMI menuju Negara Malaysia, Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat berkepentingan untuk memastikan pekerja migran yang akan bekerja di Malaysia sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  2 Tahun jadi Petani Sawit di Malaysia, WNI Ini Pulang Kampung Tanpa Dokumen Resmi  

“Kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani ini akan menjadi komitmen dari BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk sama-sama memastikan bahwa para pekerja migran yang diberangkatkan dari Kabupaten Nunukan benar-benar sudah sesuai prosedur,” jelasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *