benuanta.co.id, NUNUKAN – Melarikan diri saat dirawat inap di RSUD Nunukan, hingga kini Narapidana Lapas Nunukan, Hanif Ur Rahman (36) Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan ini jadi buronan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Narapidana perkara Keimigrasian ini melarikan diri pada Ahad, (11/2/2024) sekira pukul 18.47 Wita.
Kepala Lapas Kelas II B Nunukan, Puang Dirham mengatakan, Narapidana ini berhasil melarikan diri dengan cara melepaskan borgol yang ada di tangannya lalu kabur melalui jendela kamar rumah sakit RSUD Nunukan.
“Dia ini memanfaatkan situasi, posisinya waktu itu tangannya di borgol, namun saat Salat Magrib petugas yang menjaga sedang ke Masjid untuk Salat. Saat itulah dia melarikan diri dengan mengeluarkan tangannya dari borgol secara paksa,” kata Puang kepada benuanta.co.id, Senin (12/2/2024).
Puang mengatakan, Hanif dibawah dan dirawat di rawat di RSUD Nunukan sejak hari Jum’at lalu. Sebab, saat itu, Narapidana ini mengeluhkan nyeri perut dan kencing darah.
“Hasil pemeriksaan dokter sementara, dia ini kena penyakit batu empedu, makanya harus dirawat inap,” ungkapnya.
Dikatakannya, Hanif telah masuk sama Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang di Kabupaten Nunukan.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang melihat atau mempunyai informasi terkait keberadaan Narapidana ini segara menghubungi kita maupun pihak Kepolisian,” ucapnya.
Adapun ciri-cirinya yakni, memiliki bentuk wajah oval, rambut botak, kulit putih dengan perawakan Bule Arab.
Untuk diketahui, Hanif merupakan Narapidana perkara Keimigrasian yang telah di vonis pidana penjara 6 Tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Nunukan. Bahkan, saat dulu diamankan diruang detensi Imigrasi Nunukan, Hanif pernah melarikan diri sebanyak dua kali. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra