benuanta.co.id, BERAU – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, mengelar pertemuan bersama camat dan lurah dalam sosialisasi strategi pengarusutamaan gender melalui program desa kampung ramah perempuan dan peduli anak.
“Sosialisasi ini untuk 13 kecamatan, 10 kelurahan dan 100 kampung di Berau,” ujar Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, Jumat (2/2/2024).
Ia juga menjelaskan hal tersebut merupakan tindak lanjut setelah diterbitkanya Surat Edaran Bupati Berau Nomor 264/28/KHP/DPPKBP3A tanggal 8 Januari lalu.
“Kita membahas pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender melalui program kampung ramah perempuan dan peduli anak,” bebernya.
Tak hanya itu, pada surat edaran tersebut dalam mendukung pembentukan KRPPA dan meminta kepada camat, lurah dan kepala kampung melibatkan individu maupun kelompok.
“Komunitas perempuan dan anak pada saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) minimal 30 persen dibuktikan dengan undangan daftar hadir dan dokumentasi pada saat acara,” bebernya.
Ia juga mengimbau agar membuat daftar hadir seluruh kegiatan secara terpilah antara perempuan dan laki-laki.
“Contoh saat melaksanakan rapat menyediakan tempat menyusui dan sarana prioritas untuk kelompok rentan lanjut usia, disabilitas, wanita hamil dan anak-anak pada setiap fasilitas umum,” bebernya.
Dalam proses pengembangan KRPPA akan dilaksanakan secara bertahap, dan disesuaikan dengan potensi kelurahan dan kampung.
“Kemudian kondisi kewilayahan, sosial, budaya, politik, dan prioritas melengkapi 10 program desa kampung kelurahan adalah indikator,” imbuhnya
Sehingga untuk kelanjutan dari kegiatan sosialisasi ke depan akan dilakukan pendampingan pengisian matrik indicator KRPPA oleh FASDA Kabupaten Berau.
“Undangan peserta aktif saat ini dari kecamatan 13 orang, kelurahan 10 orang, kampung 100 orang,” paparnya.
Kendati demikian tujuan dari kegiatan ini menjadikan kampung yang mengintegrasikan persepektif gender dan anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah kelurahan kampung.
“Pembangunan kampung, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kampung, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi Pemerintah Berau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa