benuanta.co.id, BERAU – Sepuluh depot air minum isi ulang di sekitar Kecamatan Tanjung Redeb disidak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Berau, Rita Noratni mengatakan sidak ini digelar 3 hari sejak Selasa (30/1/2024) lalu dan semua depo yang diperiksa memiliki dokumen lengkap.
“Ini sebagai upaya membantu para pemilik usaha agar bisa terdaftar di SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) yang merupakan aturan dari Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 38 Tahun 2018,” ungkapnya Jumat (2/2/2024).
SIINas merupakan aplikasi untuk para pelaku industri kecil, menengah dan besar agar memudahkan mereka dalam pelaporan data usaha hingga pengurusan izin usaha.
“Di mana untuk pendaftarannya wajib memiliki dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan email aktif,” ujarnya.
Selain itu, fungsi SIINas juga disebutnya sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan perizinan berusaha secara elektronik atau biasa disebut OSS (Online Single Submission).
“Dengan adanya aplikasi ini, nantinya membantu memudahkan bagi pengguna informasi baik pelaku industri,” bebernya.
Begitu juga sangat membantu pemerintah dan instansi terkait, untuk mengakses data IKM yang ada pada daerah masing-masing ataupun di taraf nasional.
“Mengapa depot air minum yang diperiksa? Karena mayoritas yang terdaftar di OSS adalah usaha itu. Dan usaha lain yang banyak terdaftar juga ada penjahit. Nanti juga akan kita cek kelengkapan dokumennya,” tuturnya.
Selain di Kecamatan Tanjung Redeb, pihaknya mengungkapkan secara bergantian Diskoperindag juga akan melakukan pengecekan di kecamatan lain.
“Terutama yang memiliki usaha serupa dan memang terdaftar di OSS. Serta akan berlanjut di minggu depan, hingga tuntas pengecekan di semua depot air minum isi ulang yang terdaftar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa