benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai dinyatakan rampung pembangunannya dan telah disepakati titik batas oleh kedua negara yakni Indonesia dan Malaysia terkait pintu masuk di wilayah Sei Menggaris dan Serudong, tahap selanjutnya akan dilakukan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di wilayah titik 708.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan, jika di tahun ini tahapan yang akan dilaksanakan di wilayah batas negara Sei Menggaris dan Serudong ini adalah Land Clearing atau pematangan lahan.
“Minimal ada land clearing untuk lokasi kantornya. Karenakan jalan sudah sampai ke titik nol,” ujar Datu Iqro.
Dia mengatakan jika diintruksikan untuk membangun pihaknya secara tegas siap. Apalagi lahannya sudah siap dan sangat luas sehingga dapat dilakukan pembangunan PLBN yang representatif.
“Sangat luas, kiri kanannya kan milik pemerintah semua. Inikan HGU (Hak Guna Usaha), jadi kita tidak susah untuk Enklave HGU,” terangnya.
Walaupun begitu pembangunan PLBN bukan kewenangan dari pemerintah daerah namun dari pemerintah pusat. Sehingga anggarannya tidak dapat dipastikan, namun jika berkaca pada PLBN yang terbangun di Provinsi Kaltara menggunakan anggaran yang mencapai ratusan miliar.
“Kalau kita lihat dari 4 PLBN sekarang itu yang ada, semua diatas Rp 200 miliar. Bisa jadi juga begitu anggarannya,” sebut Datu.
Terkait kebutuhan lahan yang akan digunakan pembangunan PLBN Sei Menggaris dan Serudong ini mencapai 10 hektare. Ia mengatakan jika beberapa PLBN itu terkendala oleh material sehingga butuh waktu lama untuk membangunannya. Maka untuk wilayah ini cukup mudah diakses.
“Kalau batas Sei Menggaris dan Serudong ini sangat mudah sekali dijangkau, karena akses jalannya sudah tembus,” tuturnya.
Untuk diketahui PLBN di perbatasan Indonesia saat ini sudah berdiri ada 4, diantaranya PLBN Terpadu Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, PLBN Terpadu Long Nawang di Kecamatan Kayan Hulu Malinau, PLBN Terpadu Long Midang Kecamatan Krayan dan PLBN Terpadu Sei Pancang Sebatik.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli