Simulasi TPS, Gunakan 5 Jenis Surat Suara

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menggelar simulasi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum hari pemilihan pada 14 Februari 2024 mendatang. Simulasi TPS ini digelar di TPS 4 yang berlokasi di Gedung KNPI Kota Tarakan pada Ahad, 28 Januari 2024.

Dikatakan Anggota KPU Tarakan, M. Taufik Akbar, simulasi TPS kali ini melibatkan pemilih yang memang tercatat di TPS 4 dengan kisaran 100 jumlah pemilih. Petugas yang mengikuti simulasi ini berasal dari Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

KPU Tarakan menggelar simulasi di TPS 4 lantaran lokasinya yang representatif yakni di dalam gedung, guna mengantisipasi jika proses penghitungan dilakukan hingga malam hari.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sebut Suplai Air Sudah Siap Jelang Berkantor di IKN

“Sekalian kita mau jadikan video terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara baru kita sebarkan ke anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebagai pendidikan KPPS untuk persiapan di hari H pemungutan,” katanya, Ahad (28/1/2024).

Taufik menjelaskan, dalam alur simulasi ini nantinya akan sama pada saat hari H Pemilu. Seperti, pemilih yang datang membawa KTP ke TPS setelah itu menunggu namanya dipanggil oleh petugas KPPS. Setelah dipanggil, pemilih diarahkan untuk mengecek surat suara sebelum memasuki bilik suara.

Terdapat 4 bilik suara yang disediakan. Pihaknya memperkirakan satu pemilih hanya menghabiskan waktu 2 hingga 3 menit untuk memilih pada 5 surat suara.

“Alur-alur sederhana nya seperti itu. Pengecekan surat suara apakah ada kerusakan, baru masuk ke bilik suara, mencoblos. Setelah itu pulang,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi berikan fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae-yong

Anggota KPU Tarakan yang turun langsung juga akan menganalisis masalah-masalah yang kemungkinan ditemukan saat pemilihan. Seperti, masyarakat saat mencoblos dan melihat bagaimana petugas TPS menangani permasalahan yang ada.

Dalam simulasi TPS ini, pihaknya juga melakukan dan melakukan penghitungan terhadap 5 jenis surat suara.

“Kita juga pakai aplikasi Si Rekap, bagaimana out put nya kita akan hitung semua,” sambungnya.

Lima jenis surat suara yang digunakan, diantaranya surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten Kota berwarna hijau. Surat suara tersebut menggunakan kertas spesimen yang diterbitkan oleh KPU RI dikhususkan untuk sosialisasi dan simulasi.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Nunukan, Hanafiah Apresiasi Sikap PB FKWT Kaltara

Menurutnya, sejauh ini masyarakat sudah memahami alur pencoblosan. Seperti membawa KTP pada saat pencoblosan.

“Kalau membawa KTP itu wajib. Kalau tidak bawa kita minta ambil. KPU juga sudah minta KPPS untuk sampaikan ke pemilih pada saat menyerahkan C Pemberitahuan,” pungkas Taufik. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *