72 Botol Miras Diamankan Satgas Pamtas Tak Bertuan di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC wilayah Nunukan mengamankan 72 botol minuman keras (Miras) merek Black Jack di Bukit Keramat Desa Bambangan Kabupaten Nunukan, Ahad, 28 Januari 2024, malam.

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC wilayah Nunukan, Letkol Arh Iwan Hermaya menyampaikan, pihaknya di Pos Aji Kuning beserta Satgas Bais Catur melaksanakan kegiatan sweeping bersama pelintas batas baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan Pos Dalduk Bukit Keramat.

Sekira pukul 00.30 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 1 kendaraan pick up yang dikendarai oleh Acok, pada saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan.

Baca Juga :  Warga Nunukan Kehendaki Pasar Murah Tiap Pekan dari Pemda

“Saat muatan kita periksa di bawah tumpukan jerigen kosong ditemukan 6 kardus yang dibungkus karung, setelah dibuka ternyata berisi minuman keras asal Malaysia sebanyak 72 Botol,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

Baca Juga :  Patroli Perairan di Perbatasan, KUPP Sungai Nyamuk Optimis Wujudkan Perairan yang Tertib dan Patuh Hukum

“Kita bawa barang bukti ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan akan di serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *