72 Botol Miras Diamankan Satgas Pamtas Tak Bertuan di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC wilayah Nunukan mengamankan 72 botol minuman keras (Miras) merek Black Jack di Bukit Keramat Desa Bambangan Kabupaten Nunukan, Ahad, 28 Januari 2024, malam.

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC wilayah Nunukan, Letkol Arh Iwan Hermaya menyampaikan, pihaknya di Pos Aji Kuning beserta Satgas Bais Catur melaksanakan kegiatan sweeping bersama pelintas batas baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan Pos Dalduk Bukit Keramat.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

Sekira pukul 00.30 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 1 kendaraan pick up yang dikendarai oleh Acok, pada saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan.

“Saat muatan kita periksa di bawah tumpukan jerigen kosong ditemukan 6 kardus yang dibungkus karung, setelah dibuka ternyata berisi minuman keras asal Malaysia sebanyak 72 Botol,” jelasnya.

Baca Juga :  5 WNI Gagal ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

Lanjutnya, setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

“Kita bawa barang bukti ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan akan di serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.(*)

Baca Juga :  Jaksa Bakal Dalami Tersangka Lain Korupsi RSUD Nunukan

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *