benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mendapat sorotan. Diketahui Pembangunan Gedung baru DPRD Provinsi Kaltara yang berada di sekitar lokasi Pusat Pemerintahan (Puspem) Pemprov Kaltara, sempat digaungkan akan selesai pada Desember 2023. Namun memasuki pekan terakhir Januari 2024, nampak masih banyak sejumlah pengerjaan yang masih dikerjakan.
Terkait hal ini Ketua DPRD, Albertus Stefanus Marianus pun angkat bicara. Ia mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara. Di mana ditemukan sejumlah kendala teknis saat pengerjaan tahap akhir dari Pembangunan itu.
“Kata pihak PUPR seperti itu, tapi menurut mereka pengerjaannya sudah mencapai 97 persen dan saat ini kita di DPRD Kaltara masih melihat progres penyelesaiannya,” kata Ketua DPRD Kaltara yang akrab disapa Albert pada Selasa, 23 Januari 2024.
Ia menjelaskan, pihak PUPR Kaltara juga sudah memberikan addendum terhadap pihak kontraktor dan akan diberikan waktu lagi untuk penyelesaian pembangunan gedung itu.
“Karena tidak selesai tepat waktu, maka kita berikan perpanjangan masa pengerjaan sebanyak 50 hari kerja. Jadi pembangunan gedung itu harus selesai sesuai dengan batas waktu perpanjangan,” ujarnya.
Jika nantinya progres pembangunan Gedung DPRD Kaltara itu belum selesai hingga habisnya masa perpanjangan waktu. Maka DPRD Kaltara pun akan kembali melimpahlan hal ini kepada pihak PUPR Kaltara selaku pembuat tekan kerja dengan kontraktor.
“Apakah akan ada pinalti atau blacklist langsung semua hal itu ada diperjanjian kontrak kerja sama pihak kontraktor dan pemerintah. Tapi kita di DPRD pun akan bersikap tegas, jika nantinya pembangunan ini tidak kunjung selesai. Kita harus mengacu pada perjanjian kerja sama dan aturan. Tapi saya pribadi berharap agar gedung DPRD ini bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra