Patroli THM di Nunukan, 20 Orang Pelajar Terjaring Berada di Room Karaoke

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepolisian Sektor Nunukan menggelar patroli cipta kondisi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Nunukan.

Mirisnya, dari hasil patroli yang dilakukan pada Sabtu (20/1/2024) malam hingga Ahad (21/1/2024) dini hari itu, setidaknya puluhan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar ikut terjaring.

Kapolsek Nunukan AKP Karyadi melalui Kanit Reskrim Polsek Nunukan, Ipda Anjas Dicky Febrian mengatakan, yang menjadi sasaran dalam patroli tersebut yakni sejumlah THM di seputaran wilayah hukum Polsek Nunukan kesatuan Polres Nunukan.

Baca Juga :  Bakal Gelar Pawai Budaya di Nunukan, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Patroli yang kita lakukan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan situasi yang Kondusif jelang Pemilu 2024,” kata Anjas kepada benuanta.co.id, Senin (22/1/2024).

Diungkapkannya, dari hasil patroli itu, personel melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung maupun pramuria THM.

Pendataan identitas ini dilakukan agar masyarakat tertib dalam administrasi kependudukan untuk memudahkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi pelanggaran tindak kriminal khususnya di wilayah hukum Polsek Nunukan.

“Selain identitas kita juga memeriksa barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada yang membawa Senjata tajam (Sajam),” ujarnya.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Anjas menyampaikan, personel tidak menemukan adanya pelanggaran identitas para pekerja ataupun pengunjung serta barang barang terlarang.

Bahkan, pihaknya melaksanakan tes urine terhadap 15 orang pengunjung THM dengan hasil hasil tes negatif.

Namun, lanjut Anjas di salah satu room karaoke yang berada di Jalan Mulawarman, Kelurahan Nunukan Timur, pihaknya mendapati setidaknya 20 orang anak di bawah umur.

“Puluhan anak ini rata-rata masih status pelajar, ada yang masih duduk di bangku SMP dan SMA,” ungkapnya.

Dikatakannya, terhadap anak di bawah umur yang ikut terjaring tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Nunukan untuk diberikan pembinaan dan memanggil masing-masing orang tua anak tersebut ke Polsek Nunukan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

“Dari 20 orang ini, 17 diantaranya laki-laki dan 3 orang perempuan. Setelah kita berikan pembinaan, kita kemudian memanggil orang tua mereka,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2631 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *