Pengerjaan Kantor DPRD Kaltara Diperpanjang 50 Hari

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Awal tahun 2024 ini, 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan belum bisa menikmati kantor baru DPRD di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) wilayah Gunung Seriang.

Pembangunan kantor yang ditargetkan selesai di akhir Desember 2023 molor dan tidak sesuai waktu pengerjaannya.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltara, mendapati pembangunan gedung DPRD masih dilakukan walaupun sudah lewat waktu kontrak.

Baca Juga :  Terumbu Karang di Kaltara Dinilai Potensial

“Informasi yang saya dapatkan dari Dinas PUPR Perkim jika pembangunan itu ada tambahan waktu selama 50 hari,” ujar Albertus kepada benuanta.co.id, Selasa, 9 Januari 2024.

Jika sesuai waktu yang telah dijanjikan oleh kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari, maka sekitar tanggal 20 Februari 2024 gedung DPRD Kaltara ini sudah dapat ditempati.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

“Katanya tanggal 20 (Februari 2024) selesai, itu janji kontraktor. Kalau kami ingin secepatnya,” ujarnya.

Apalagi Februari 2024 tepatnya tanggal 14 telah dilaksanakan pemilihan legislatif (Pileg) yang baru. Albertus menjelaskan jika janji kontraktor itu adalah penyelesaian pekerjaan gedung dan meubelernya.

“Kalau diluar gedung itukan tidak menggunakan anggaran yang ada di dalam multiyears,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *