3 Bulan Diaktifkan, Etle Dekat Simpang GTM Blokir 723 Plat Kendaraan

benuanta.co.id, TARAKAN – Usai Operasi Lilin Kayan, tilang manual kembali diberlakukan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menerapkan tilang manual yang juga dibantu dengan tilang elektronik atau Etle.

Sebenarnya tilang manual sudah kembali diberlakukan, namun adanya Operasi Lilin Kayan 2023, Mabes Polri meminta agar tilang manual tak diberlakukan.

Tilang manual dinilai efektif membuat jera pengendara namun dari pelaksanaan kembali tilang manual data pelanggaran pengendara mengalami kenaikan.

Pada data pelanggaran tinggi setara dengan jumlah kecelakaan. Tahun 2023 terdapat 141 pelanggaran dibanding tahun sebelumnya 104 pelanggaran.

“Masyarakat di sini kalau cuma diberikan imbauan atau sosialisasi tidak ada efek jera. Bahkan kalau kita menilang juga sama aja. Bisa jadi dia mengulangi lagi nanti,” sebut Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Gisca Yashella, Ahad (7/1/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Gandeng PTTUN Sosialisasikan Sengketa dan Pelanggaran Pilkada

Data pelanggaran pada tilang elektronik sebanyak 723 kendaraan. Ratusan data ini adalah kendaraan yang tidak melakukan konfirmasi pasca dikirimkan surat tilang elektronik. Pihaknya juga telah bersurat ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk melakukan pemblokiran plat kendaraan.

“Kita baru mengajukan. Ini masyarakat yang lebih dari 7 hari tidak melakukan konfirmasi ke Satlantas. Karena kalau tidak dilakukan pemblokiran maka akan dianggap biasa saja,” sambung Gisca.

Hal ini tentu akan menyulitkan pengendara yang nantinya tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak jika tidak melakukan konfirmasi tilang elektronik ke Satlantas. Pihaknya baru akan membuka blokir tersebut jika sudah terdapat konfirmasi dan pembayaran denda tilang elektronik.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

“Blokir ini sementara. Tidak bisa bayar pajak, kalau mau bayar pajak harus bayar denda dulu. Ini baru 3 bulan sejak diaktifkannya Etle sudah 723 pelanggaran,” katanya.

Selain sistem tilang, pihaknya juga melakukan pencegahan berupa edukasi ke masyarakat. Hal ini juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di Kota Tarakan. Tak dipungkiri, selain faktor human error, ruas jalan di Kota Tarakan terbilang cukup berisiko dengan adanya beberapa lubang.

“Ada beberapa titik itu, misalnya di jalan dekat Hotel Makmur. Saya sudah koordinasikan ke PUPR katanya bahan aspalnya habis. Kemudian yang rawan itu di daerah Jalan Gajah Mada dan Juata,” urainya.

Baca Juga :  Hasil Lab Kementan Diterima Satreskrim Polres Tarakan, Beras Terbukti Dioplos

Menurutnya, wilayah Juata kerap terjadi kecelakaan lalu lintas lantaran banyaknya kendaraan besar yang melintas. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait agar menekan tingkat laka lantas di wilayah rawan tersebut.

“Ternyata itu sudah dikomunikasikan dengan warga sekitar dan RT. Nantinya mereka yang membersihkan seperti tumpahan kerikilnya, ya sudah dipekerjakan lah. Upaya kita sudah banyak dilakukan, kita harapkan data pelanggaran 2024 bisa menurun,” pungkas Gisca.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *