Sepanjang 2023 1.981 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sepanjang tahun 2023, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan Pemerintah Malyasia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) ke tanah air.

Berdasarkan data Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3PMI) Kalimantan Utara (Kaltara), sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2023 setidaknya ada sebanyak 1.981 PMI yang dideportasi. Yang mana, data tersebut terdiri dari 1.670 PMI laki-laki dan 311 perempuan.

“Kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, memang di tahun 2023 ada peningkatan, karena tahun 2022 lalu total PMI yang di dipulangkan itu sebanyak 1.771 orang,” kata Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Kamis (4/1/2023).

Baca Juga :  Pindah Domisili Tak Lagi Pakai Surat Pengantar RT

Ginting membeberkan, pada bulan Januari, PMI yang dipulangkan sebanyak 107 orang, lalu Maret 270 orang, April sebanyak 394, lalu bulan Juni sebanyak 68.

Kemudian Agustus sebayak 461, Oktober sebanyak 130 orang, bulan November sebanyak 443 dan Desember sebanyak 108 orang.

Dijelaskannya, ribuan PMI yang dideportasi ini telah menjalani masa hukumannya di Depo Tahanan Imigresen (DTI) dan telah melalui verifikasi oleh pihak Konsulat sebelum dipulangkan melalui dari pelabuhan Ferry Tawau menuju pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan.

“Ribuan PMI ini tersandung berbagai berbagai jenis pelanggaran tersebut mulai dari pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki dokumen, over stay, perkara narkoba dan tindak pidana lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kisah Asal Usul Kampung Atap Sembakung

Sementara itu, setibanya di Nunukan, ribuan PMI ini akan dilakukan pendataan oleh BP3MI Kaltara sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Yang mana didominasi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pulau Sulawesi.

“Jadi dari 1.981 Deportan, sebanyak 992 orang yang terdiri 790 laki-laki dan 202 perempuan telah kita pulangkan ke daerah asalnya, sementara selebihnya memilih menetap dan bekerja di Nunukan,” bebernya.

Selain itu, Ginting juga mengatakan jika pada tahun 2023, setidaknya ada sebanyak 52 pelajar yang merupakan anak PMI dikirim ke Nunukan melalui program Repatriasi pelajar.

“Jadi untuk Repatriasi ini, anak-anak PMI ini dikirim oleh KJRI ke tanah air untuk melanjutkan pendidikan di bangku Sekolah Menengah Atas di Nunukan, tapi kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi penurunan sebab tahun 2022 itu ada 163 pelajar yang di repatriasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Bendahara RSUD Nunukan jadi Tersangka Korupsi  

Ginting berharap, ribuan PMI yang dideportasi tersebut bisa menjadikan pelajaran, sehingga ke depannya ketika ingin kembali bekerja di Malaysia bisa melalui jalur yang resmi dan menggunakan dokumen keimigrasian. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *