benuanta.co.id, NUNUKAN – Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan menganggarkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang udara sebesar Rp.8.288.360.082. Anggaran SOA yang digelontorkan dari ABPD nilainya hampir sama dengan anggaran SOA yang digelontorkan tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, menyampaikan program ini didanai melalui APBD Kabupaten Nunukan tahun 2024 dengan nilai Rp.8.288.360.082. Subsidi ongkos angkut penumpang udara ini bertujuan membantu masyarakat di perbatasan karena akses wilayahnya ke wilayah perkotaan cukup sulit.
“Sedangkan untuk anggaran tahun ini dan tahun lalu kurang lebih hampir sama tidak ada kenaikan secara signifikan,” kata H. Hanafia, kepada benuanta.co.id, pada Jumat, 5 Januari 2024.
Lanjutnya, apa yang menjadi pengalaman dari tahun ketahun masih dapat mengcover kepentingan masyarakat di Kabupaten Nunukan melalui peluncuran kembali program SOA penumpang udara ini. Menurut Hanafiah, biasanya SOA kembali dilakukan sekitar bulan Maret, tapi ini termasuk cepat karena masih awal tahun.
“Tidak ada jeda waktu masyarakat langsung bisa menikmati penerbangan bersubsidi menuju Krayan dann Tau Lumbis,’’ jelasnya.
Melvari warga Krayan mengaku sangat terbantu dengan adanya SOA penumpang udara yang diadakan oleh Pemerintah daerah, karena bisa meringankan biaya bagi mereka jika hendak ke wilayah perkotaan.
Melvari menambahkan jika ke Nunukan menggunakan pesawat secara reguler biasanya mereka membayar Rp 1.000.000. Tapi sekarang dengan adanya subsidi, warga hanya membayar sekitar Rp. 400.000 satu kali perjalanan. “Meringankan biaya kami,” pungkasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli