benuanta.co.id, NUNUKAN – Beredar di media sosial di lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Inhutani akhir-akhir ini terlihat aktivitas pendirian bangunan baru dalam terminal.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Muhammad Amin, S.H menegaskan, Pemda Nunukan tidak menganggarkan kegiatan rehabilitasi terminal Nunukan yang terletak di Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan pada APBD tahun anggaran 2023 tersebut.
“Di media sosial itu menyebutkan bahwa dinas perhubungan Kabupaten Nunukan menganggarkan kegiatan rehab di Terminal Nunukan yang berada di Kelurahan Nunukan Utara tersebut namun tidak terlihat realisasi kegiatan di tempat tersebut,” jelas M. Amin, Sabtu, 6 Januari 2024.
Amin menjelaskan di Nunukan ada dua gedung terminal yang sudah terbangun yaitu terminal Nunukan dan terminal Bambangan, sedangkan 1 terminal masih dalam proses perencanaan.
Sedangkan di tahun 2023 anggaran pengelolaan terminal senilai 400 juta lebih meliputi 3 kegiatan yaitu yang pertama kegiatan pemeliharaan gedung terminal Bambangan, kedua kegiatan pengembangan terminal pembangunan dan penataan tempat parkir terminal Bambangan dan ketiga kegiatan perencanaan pembangunan terminal di Kecamatan Tulin Onsoi.
“Dengan melihat data dan fakta tersebut, maka kita pastikan terminal Nunukan yang berada di Kelurahan Nunukan Utara tidak dianggarkan,” tegasnya.
Sedangkan di terminal Bambangan, akan tetap dilakukan secara terus termasuk dengan kegiatan rehabnya.
“Dari hasil pantauan dan pengawasan kami, alhamdulillah lokasi parkir terminal Bambangan sudah lebih baik dan luas,” ujarnya.
Amin menambahkan, semua pedagang sudah ditata dan tidak ada lagi yang beroperasi dalam pagar wilayah terminal. Termasuk bangunan terminal juga sudah dilakukan rehab.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli