Mulai Diberlakukan, Pembelian LPG 3 Kilogram di Kaltara Wajib Tunjukkan KTP

benuanta.co.id, BULUNGAN – Aturan pembelian tabung LPG 3 kilogram oleh masyarakat wajib menunjukkan kartu identitas diri atau kartu tanda penduduk (KTP) resmi diterapkan mulai Senin, 1 Januari 2024.

Hal itu diungkapkan Sales Brand Manager Rayon VI Katimtara PT Pertamina, Gatot Subroto mengatakan kebijakan baru yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2024. Menurutnya, setiap pembeli di pangkalan atau penyalur resmi akan diminta menunjukkan KTP saat membeli tabung gas LPG 3 kilogram.

“Hal ini dilakukan agar pembelian lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Ahad 31 Desember 2023.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Meskipun warga harus mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli LPG, namun dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika warga ini belum memiliki catatan di sistem. Ketika konsumen ini menunjukkan KTP, maka tetap dilayani dan dipersilahkan untuk diinput ke dalam sistem.

“Tetap dilayani sambil didata dan dimasukkan kedalam sistem,” bebernya.

Meskipun demikian, Subroto juga memberikan peringatan kepada agen LPG dan pangkalan bahwa harga yang didapat oleh konsumen harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan tidak boleh lebih.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Sayangnya, harga di tangan pengecer sudah melebihi HET karena di jalur distribusi Pertamina itu sampai pangkalan saja. Bagaimana harga juga ditentukan oleh pihak pengecer, hal ini sudah tidak menjadi kewenangan Pertamina. Ini sekarang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membuatkan regulasi yang lebih baik,” paparnya.

Melalui kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas LPG dengan harga yang terjangkau dan secara merata. Meskipun terdapat kendala terkait penetapan harga oleh pengecer di jalur distribusi, perhatian dari Pertamina atas pengendalian kesetaraan harga dapat membuka kesadaran untuk memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat nantinya.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Saya sudah minta kepada agen dan mengecek ke pangkalan tidak mau ada yang menjual LPG 3 kilogram diatas HET. Kalau tidak mau mengikuti aturan Pertamina masih banyak yang mau jadi agen atau pangkalan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *