benuanta.co.id, Bulungan – Dalam mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan usulan BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan jika Pada bulan Oktober 2022 sudah mengusulkan kuota berdasarkan identifikasi data dari semua kabupaten kota, kebutuhan-kebutuhan baik moda transportasi darat, laut, nelayan dan lain sebagainya.
“Kemudian semua itu, terkait dengan kuota penambahan jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) baik solar dan minyak tanah, serta jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) atau pertalite itu sudah kita lakukan usulan penambahan kepada BPH Migas,” ucap Bustan kepada benuanta.co.id, Kamis 28 Desember 2023.
Lanjutnya, Pemprov Kaltara tidak menitip surat usulan ke BPH Migas, tetapi Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang yang langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi BPH Migas.
“Usulan kita ada yang disetujui secara penuh di beberapa kabupaten dan juga ada beberapa kabupaten kota usulannya yang tidak semuanya disetujui penambahannya. Secara rata-rata, sekitar 70 persen yang disetujui,” terangnya.
Sehingga akhirnya di Januari keluar, alokasi kuota untuk Provinsi Kaltara. Misalnya Kabupaten Bulungan kuota untuk solar sebanyak 13.779 kiloliter (KL) sedangkan yang diusulkan oleh Pemprov Kaltara sebesar 13.646 KL.
“Berarti kuotanya dipenuhi bahkan lebih. Beda dengan Tarakan yang diterima adalah 11.055 KL sedangkan usulan dari Pemprov sebesar 25.809,50 KL,” sebutnya.
Untuk diketahui, usulan Pemprov Kaltara untuk solar di Bulungan sebesar 13.646 KL dan menerima 13.779 KL, untuk minyak tanah tidak ada sedangkan usulan pertalite sebanyak 35.277 KL dan menerima sebesar 39.628 KL. Usulan solar di Malinau sebesar 5.080 KL dan menerima 5.005 KL, minyak tanah tidak ada, usulan pertalite sebesar 15.500 KL dan menerima sebesar 21.480 KL.
Usulan solar untuk Nunukan sebesar 13.197 KL dan menerima sebesar 5.173 KL, usulan minyak tanah sebesar 816,5 KL dan menerima sebesar 726 KL dan usulan pertalite sebesar 56.615,35 KL dan menerima sebesar 32.093 KL. Usulan solar di Tana Tidung sebesar 1.139,08 KL dan menerima sebesar 2.576 KL, usulan minyak tanah tidak ada, usulan pertalite sebesar 11.101,80 KL dan menerima sebesar 10.442 KL. Lalu usulan solar di Tarakan sebesar 25.809,50 KL dan menerima sebesar 11.055 KL, minyak tanah tidak ada usulan dan usulan pertalite sebesar 95.256,44 KL dan menerima sebesar 61.489 KL.
“Total usulan solar kita BPH Migas sebesar 58.871,58 KL dialokasikan sebesar 37.588 KL, usulan minyak tanah kita sebesar 816,5 Kl dan terealisasi sebesar 726 KL dan usulan pertalite kita sebesar 213.750,59 KL dialokasikan sebesar 165.132 KL,” paparnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra