Dewas KPK Lanjutkan Sidang Kode Etik Firli Bahuri Meski Telah Mundur

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri akan dilanjutkan meski yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.

Sidang di hari ketiga, Jumat, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

“Pemeriksaan tiga orang pelapor,” kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Albertina mengatakan salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Baca Juga :  5 WNI Gagal ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

Menurut Tumpak, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya,” kata Tumpak Hatorangan.

Pada Kamis malam (21/12), Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Baca Juga :  Kesal Tak Dibelikan Obat, Suami Tikam Istri Siri

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis malam.

Firli mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga :  Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Malinau Masuk Bui

Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024.

 

Sumber : Antara

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *