benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Menggaris (Indonesia) – Serudong (Malaysia) masih menunggu dari pemerintah pusat. PLBN Sei Menggaris-Serudong merupakan kegiatan Pembangunan antar dua Negara bertetangga. Nantinya PLBN Serudong akan dibangun oleh Pemerintah Malaysia dan PLBN di Sei Menggaris akan dibangun oleh Pemerintah Indonesia.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi (Setprov) Provinsk Kaltara Datu Iqro Ramadhan mengatakan, PLBN Sei Menggaris – Serudong merupakan hasil dari kesepakatan dalam pertemuan Bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Pertemuan itu dikenal sebagai Sosial Ekonomi Malaysia – Indonesia (Sosek Malindo). Informasinya, jalan dari wilayah Kaltara menuju titik 0 perbatasan negara sudah tembus. Begitu juga dari wilayah Malaysia ke titik 0 perbatasan negara juga sudah tembus.
“Dari informasi yang kita terima Titik A-708 akan menjadi titik 0 perbatasan antara Sei Menggaris dan Serudong. Atau perbatasan Kaltara dan Malaysia dan ini sudah dalam progres,” kata pria yang akrab disapa Datu Iqro pada beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan dalam progres pembangunan PLBN ini, nantinya akan menjadi tanggung jawab dan ditangani langsung oleh pusat. Di mana hal ini juga sudah dibahas bersama dengan Pemprov Kaltara.
“Baik anggaran dan pengerjaannya, semuanya murni dari pusat, karena kita di sini hanya sebagai pihak yang mengusulkan saja. Karena Kaltara peran Kaltara di sini hanya mempersiapkah hal yang berkaitan dengan lokasi dan memfasilitasi,” ujarnya.
Dengan terbukanya PLBN, Dt. Iqro pun berharap agar PLBN menjadi salah satu upaya dalam membuka keterisolasian, serta meningkatkan perekonomian di wilayah perbatasan. Mengingat, hal ini merupakan sesuatu yang menjadi prioritas dan menjadi pintu utama nantinya. Jika PLBN itu dibuka, bisa dikatakan bahwa akan menjadi pintu utama seperti Entikong – Tebedu yang merupakan perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia.
“Nanti seperti PLBN di Entikong, jalur darat dan pintu utama di Sei Menggaris nantinya bisa dilewati dengan Kendaraan antar dua Negara,” lanjutnya.
“Saya tambahkan juga, PLBN ini ialah hasil kesepakatan di Sosek Malindo, ada juga PLBN yang dibangun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana di Kawasan Perbatasan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli