Pekerjaan Berjalan, Progres Pembangunan PLTA Kayan Cascade Sudah 27 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade yang berada di hulu Sungai Kayan, Kecamatan Peso sampai saat ini masih berjalan.

PLTA Kayan Cascade yang dapat menghasilkan daya listrik sebesar 9.000 Megawatt (MW) itu ditargetkan rampung pada tahun 2027 yang dikerjakan oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE), khususnya untuk bendungan Kayan 1.

Hal itu diungkapkan Direktur Operasional KHE, Khaeroni mengatakan proses pembangunan PLTA Kayan Cascade telah berjalan. Di mana hilirisasinya selain digunakan masyarakat listriknya juga akan dialirkan ke Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning Mangkupadi.

“Kita akan alirkan ke KIHI utamanya untuk mensupport kebutuhan listrik di area tenant kami di PT Indonesia Strategis Industry (ISI),” ucap Khaeroni kepada benuanta.co.id, Ahad 10 Desember 2023.

Baca Juga :  Pertemuan Sosek Malindo, Peningkatan Kesejahteraan Wilayah Perbatasan Dibahas

Terkait progres, Khaeroni mengatakan jika saat ini sudah mencapai 27 persen. Pekerjaan yang telah berjalan adalah diversion atau pengalihan sungai. Lalu ada juga pembangunan jalan menuju bendungan Kayan 1.

“Terupdate itu secara kontinyu adalah pekerjaan diversion yang sudah dimulai dari 4 atau 5 bulan yang lalu. Kalau bicara bendungan itu ada jalan akses, rencana jembatan dan lainnya,” ujarnya.

Kata dia, setelah diversion selesai maka dilanjutkan pekerjaan konstruksi yang dapat memakan waktu selama 8 bulan, di dalamnya ada proses peledakan batu.

“Nanti depan belakang akan kita bendung. Rencana kita ada 5 bendungan, itu dikerjakan bertahap yang diproyeksikan selesai di tahun 2035 mendatang,” paparnya.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Disinggung soal izin, Khaeroni menjelaskan sudah tidak ada masalah, bahkan PT KHE sudah menyelesaikan setiap izin yang akan digunakan untuk membangun PLTA.

“Kita ada permintaan desain ulang bendungan dari Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR, sudah tidak ada masalah. Apalagi sudah pembahasan beberapa kali di Kantor Staf Presiden,” tuturnya.

Begitu juga izin di daerah, juga tidak masalah karena sebagian besar telah beralih ke pemerintah pusat seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Kita sudah ada KKPR, itu sudah sejak 2019 lalu,” terangnya.

Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala yang hadir di lokasi pembangunan yang datang bersamaan dengan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa dan Owner PT KHE, Tjandra Limanjaya mengatakan jika pembangunan PLTA Kayan Cascade ini sudah ada progres.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Saya bersyukur melihat progres pembangunan PLTA Kayan, jalan sepanjang 3 kilometer juga sudah dibebaskan,” ujar Ingkong.

Izin lokasi yang sebelumnya telah habis, pihaknya melihat sudah melakukan pengajuan perpanjangan dari PT KHE.

“Pengajuan ini dilakukan berbarengan dengan pembangunan di lokasi proyek,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2651 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *