benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebelum tanggal 31 Desember 2023, Penjabat (PJ) Wali Kota (Walkot) Tarakan harus sudah ada dan dilantik untuk menggantikan Walkota Tarakan terpilih yang sudah habis masa jabatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dt. Iqro yang mengatakan kalau masa berakhirnya masa jabatan Walkot Tarakan, dr. Khairul jatuh pada tanggal 31 Desember 2023. Sehingga sebelum tanggal 31 Desember Kemendagri dan Pemprov Kaltara harus memiliki calon pengganti dan melantik pj Wali Kota Tarakan.
“Harusnya seperti itu, karena sesuai SK berakhirnya masa jabatan Wali kota ialah akhir bulan Desember ini. Sehingga sebelum berakhir Pj. Wali kota harus kita lantik dan melanjutkan kerja Wali kota pada tanggal 2 Januari 2024 nanti,” kata dt. Iqro pada Senin, 11 Desember 2023.
Meski waktu yang tersisa untuk mencari nama Pj. Wali kota Tarakan menyisakan dua pekan lagi, namun hingga saat ini Pemprov Kaltara belum memiliki nama terpilih untuk menjadi Pj. Wali kota Tarakan.
“Kalau kita kan menunggu keputusan dari Kemendagri dan hingga saat ini memang belum ada nama Pj. Wali kota Tarakan yang dipilih,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam prosesnya selama ini, baik pihak Pemprov Kaltara, DPRD Kota Tarakan dan Kemendagri itu sendiri, sudah merekomendasikan nama-nama terkait untuk menjadi Pj. Wali kota Tarakan.
Akan tetapi, hingga pekan kedua Desember ini keputusan pasti mengenai siapa yang layak untuk menjadi Pj. Wali kota Tarakan belum juga disahkan oleh Kemendagri.
“Baik Kemendagri, Pemprov Kaltara dan DPRD Tarakan sudah menyerahkan masing-masing 3 nama calon Pj. Walkot Tarakan kepada pihak Kemendagri,” lanjutnya.
“Makanya di sini kita hanya menunggu keputusan itu dan tentu harapan kita sebelum tanggal 31 Desember nama itu sudah ada. Karena kita harus menyiapkan proses pelantikan dan ramah tamah bersama Walkot Tarakan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli