benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskoba Polres Tarakan sempat viral saat melakukan penangkapan pria yang diduga merupakan kurir sabu di Jalan Aki Balak pada 12 Agustus 2023. Tampak video penangkapan tersebut, pelaku berinisial S mencoba melarikan diri meskipun akhirnya mampu dibekuk oleh Opsnal.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskoba, IPTU Gian Evla Tama mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap kali terjadi transaksi narkotika.
“Berdasarkan informasi itu S menjual sabu hampir setiap hari dari pagi sampai sore,” sebutnya, Jumat (8/12/2023).
Modusnya, ia menunggu para pembeli di sekitar pohon mangga. Tak hanya mengamankan S, Opsnal turut mengamankan seorang pembeli berinisial U. Penangkapan pun berlangsung dramatis, lantaran saat itu S tengah menunggu pembeli.
“Penjualannya dari pagi sampai sore jam 7 sampai jam 4 sore saat itu diamankan anggota pelaku S dan juga U (pembeli),” tuturnya.
Dibeberkan Gian, percobaan S melarikan diri terjadi saat dirinya akan dibawa ke Mako Polres Tarakan. S yang kabur dalam kondisi panik lari ke dalam parit besar yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Opsnal pun berhasil membekuk S di bawah jembatan parit besar tersebut sekira 15.14 WITA.
“Anggota kami tetap melakukan pengejaran saat S melarikan diri. Kita juga berikan tindakan tegas,” katanya.
Saat ditanyai polisi, S mengakui barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial T yang saat ini dijadikan DPO. Sedangkan untuk barang bukti yang saat itu dijual S masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Barang bukti masih dalam penyelidikan dan kami berupaya mengungkap jaringan sabu tersebut hingga ke atasnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli