benuanta.co.id, NUNUKAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan, Kalimantan Utara membuka posko pengaduan masyarakat di Alun-alun Nunukan.
Sebelum membuka posko aduan, HMI Nunukan telah melakukan pelaporan atas dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh PLN Nunukan kepada Ombudsman Kalimantan Utara dalam hal pelayanan listrik bagi masyarakat Nunukan.
Laporan ke Ombudsman merupakan buntut dari keresahan masyarakat akan kondisi listrik di Nunukan yang dianggap menjadi persoalan musiman yang kerap terjadi sewaktu-waktu dan belum teratasi dalam jangka waktu yang panjang hingga saat ini.
Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Nunukan, Andi Baso mengatakan, posko pengaduan Masyarakat yang didirikan sejak (1/12/2023) lalu ini untuk mengumpulkan informasi atas kerugian materil maupun non materil akibat dari terjadinya pemadaman bergilir oleh PLN Nunukan.
“Sudah beberapa hari ini kami, jadi posko ini untuk mengumpulkan Informasi kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN,” kata Andi Baso kepada benuanta.co.id, Selasa (5/12/2023).
Diungkapkannya, sejauh ini pihaknya sudah menerima sekitar 25 laporan dari masyarakat. Nantinya, laporan aduan tersebut akan dijadikan sebagai dokumen laporan kepada Ombudsman di Kalimantan Utara.
“Laporan yang masuk sebagian besar keluhan secara materil maupun non materil akibat pemadaman listrik, kemudian ada juga masyarakat yang menyampaikan harapannya agar ini dapat membantu untuk penormalisasian listrik di Nunukan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan pemadaman listrik di Nunukan sudah terjadi beberapa tahun terakhir, bahkan sudah menjadi budaya pemadaman listrik tiap tahunnya tanpa ada perbaikan yang kongkrit dan solusi jangka Panjang yang diberikan oleh pihak PLN Nunukan.
Selian itu, Andi Baso menyampaikan, HMI Nunukan ingin memberikan pesan khusus Kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Tohir agar bisa memberikan perhatian untuk wilayah perbatasan khususnya Kabupaten Nunukan sesuai dengan pernyataannya bahwa PLN Jantungnya Indonesia.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli