KSOP Nunukan Dorong Perizinan Bongkar Muat LPG di Tanjung Batu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dermaga Tanjung Batu di Nunukan Barat belum dapat digunakan lantaran belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hal itu diungkapkan Kepala KSOP Nunukan, Zainal Abdul Rahman.

Diterangkannya, seluruh administrasi yang diperlukan sudah dilengkapi, dan kini masih menunggu proses dan keputusan dari pusat.

“Di Nunukan sendiri memang belum ada dermaga yang legal khusus bongkar muat barang berbahaya seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga gas elpiji,” kata Zainal kepada benuanta.co.id.

Zainal mengakui selama ini, proses bongkar muat elpiji dilakukan di dermaga ilegal di Jalan Lingkar. Namun beberapa bulan terakhir, pihaknya sudah melarang pembongkaran tersebut dan dialihkan ke dermaga Tanjung Batu.

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

“Untuk dermaga Tanjung Batu ini sementara kita kawal proses perizinannya dari pihak pengelola Dermaga Bongkar Muat Tanjung Batu,” ungkapnya.

Sebenarnya, kata dia, dermaga Tanjung Batu sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta. Hanya saja, keputusannya belum keluar dari pusat.

“Kita sudah periksa terkait syarat syarat pendukung perizinan, itu sudah terpenuhi. Tapi belum berproses di pusat,” ujarnya.

Namun begitu, pihaknya mengaku tak tinggal diam lantaran sudah berkoordinasi dengan pusat untuk meminta agar perizinan dermaga Tanjung Baru segera diproses secepatnya.

“Karena kita tahu sendiri, gas elpiji ini menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Zainal menegaskan keterlambatan proses perizinan dermaga tersebut dimungkinkan lantaran menumpuknya dokumen permintaan perijinan dari masing-masing daerah di kantor pusat.

“Artinya, bukan kita saja di Nunukan. Namun berbagai daerah lain banyak yang bermohon. Tapi, saya pastikan kordinasi terus pusat agar menjadi atensi khusus mengingat Nunukan sebagai daerah perbatasan,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelum dilarang aktifitas bongkar muat BBM dan gas elpiji, selama ini dilakukan disejumlah dermaga tradisional seperti Dermaga Sei Bolong dan beberapa dermaga tradisional lainnya disepanjang Jalan Lingkar Nunukan. Lantaran, selama ini belum ada tempat legal maupun dermaga alternatif bongkar muat.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Lapas Nunukan Berikan Remisi ke 2 Anak

Meskipun begitu, Pelindo Regional IV Nunukan telah membuka dan memberikan izin dermaga dapat digunakan sebagai lokasi bongkar muat. Namun, sejumlah keluhan pun disampaikan para pengusaha yang menganggap jika biaya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan terbilang tinggi. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2657 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *