HMI Nunukan Adukan PLN ke Ombudsman Kaltara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Nunukan mengadukan ULP PLN Nunukan kepada Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kaltara.

Laporan ini buntut dari keresahan masyarakat akan kondisi listrik di Nunukan yang dianggap menjadi persoalan musiman, dan kerap terjadi sewaktu-waktu dan belum teratasi dalam jangka panjang hingga saat ini.

Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Nunukan, Andi Baso mengatakan, aduan tersebut telah dilayangkan sejak 19 November lalu berdasarkan Surat pengaduan 004/B/SEK/05/1445.

“Aduan kita juga sudah direspon sejak tanggal 24 November lalu dibuktikan dengan surat respon bernomor B/416/PV.01-33/024830.2023/XI/2023, pihak ORI juga sudah meminta data dan dokumen laporan,” kata Andi Baso.

Bahkan, Andi mengatakan jika dokumen yang diminta oleh ORI tersebut telah dilengkapi dengan batas waktu yang diberikan yakni selama 30 hari.

Alasan HMI mengadukan ke ORI lantaran PLN dianggap telah ingkar janji bahwa tidak ada lagi melakukan pemadaman listrik setelah kedatangan mesin baru sebagaimana yang disampaikan Manager PLN saat menanggapi aksi unjuk rasa di kantor DPRD beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  104 PMI Bermasalah Dideportasi ke Tanah Air, Dominan Warga Kaltara

“Waktu kita lakukan unjuk rasa di DPRD Nunukan, PLN berjanji bahwa tidak ada lagi pemadaman setelan kedatangan dua mesin yang baru datang, tapi ternyata masih saja padam bergilir terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, pihak PLN dianggap selalu tertutup atas informasi tentang kendala apa yang terjadi sehingga memicu pemadaman bergilir di wilayah Sebatik dan Pulau Nunukan. PLN juga dianggap tidak konsisten, tidak serius dan tidak mampu menangani krisis listrik yang ada di Kabupaten Nunukan.

Sebab, imbas dari pemadaman bergilir yang kerap terjadi berdampak pada peralatan elektronik masyarakat yang telah mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Siap Amankan Pilkda, AKBP Bonifasius Rumbewas Jabat Kapolres Nunukan

“Masyarakat sering mengeluh, banyak barang elektronik yang rusak,” katanya.

Andi juga menyampaikan, persoalan pemadaman listrik ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir, bahkan sudah menjadi budaya pemadaman listrik tiap tahunnya tanpa ada perbaikan kongkrit dan solusi jangka panjang yang diberikan PLN Nunukan.

Menghadapi laporan tersebut, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kaltara, Arief Prastyanto mengatakan, pihaknya mengaku siap melakukan kordinasi dengan Ombudsman.

“Intinya, kita akan sampaikan kondisi yang ada saat ini itu seperti apa. Rencana penanganannya sama persis seperti yang kami pernah sampaikan melalui rilis berita di media, ketika RDP di DPRD, maupun ketika audiensi dengan mahasiswa beberapa waktu lalu,” kata Arief.

Terpisah, Manager ULP PLN Nunukan Ferry Kurniawan mengatakan, sejatinya pertemuan HMI dan PLN sudah pernah dilakukan untuk membahas pemadaman listrik yang terjadi pada 7 hingga 15 November 2023 lalu.

Baca Juga :  Kisah Asal Usul Kampung Atap Sembakung

Pihaknya menyampaikan bahwa byarpet yang terjadi akibat pengaturan beban, di mana pressure gas PLTMG Sebaung mengalami drop dan mengakibatkan sejumlah mesin mengalami maintenance. Namun komitmen PLN sendiri telah dipenuhi bahwa saat ini kondisi listrik sejak 16 November hingga saat ini tidak lagi mengalami pemadaman bergilir.

“Untuk laporan ke Ombudsman, itu merupakan hak teman-teman HMI, kami menghormati itu dan kami akan coba sampaikan update kondisi kelistrikan, kemudian kami juga akan merespon dan mentaati tindak lanjut dari Ombudsman,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *