benuanta.co.id, BULUNGAN – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meminta seluruh warga NU yang terlibat dalam pemilihan umum (Pemilu) khususnya para calon legislatif agar mengundurkan diri dari organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PBNU, Andi Sahibuddin menuturkan jika NU secara kelembagaan adalah organisasi yang independen.
“Jadi, NU itu tidak mendukung calon presiden dan calon legislatif. Secara kelembagaan dia harus independen,” ucap Andi Sahibuddin kepada benuanta.co.id, Jumat, 24 November 2023.
Lanjutnya, dari PBNU itu sudah keluar keputusan jika membawa nama organisasi tidak diperbolehkan untuk terlibat politik praktis, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri ketika menjadi pengurus NU.
“Seperti jadi tim sukses capres cawapres maupun caleg, ketika jadi pengurus harus non aktif,” paparnya.
Dia mengatakan PBNU juga mengatur ketika pengurus NU telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), maka secara otomatis non aktif dari kepengurusan.
“Itu bukti jika NU memang tidak terlibat politik praktis. Sanksinya tidak ada, karena saat tidak terpilih maka mereka kembali lagi,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa