Ketua DPRD Bulungan Minta Petahana Tanggalkan Fasilitas Negara untuk Kampanye

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Kilat memberikan antensi kepada semua anggota DPRD Bulungan agar tidak memanfaatkan fasilitas negara sebagai alat berkampanye.

Hal ini dikatakan Kilat, lantaran semua anggota DPRD Bulungan yang menjabat saat ini merupakan petahana untuk Pileg Serentak tahun 2024 mendatang.

“Saya selalu menyampaikan hal itu kepada teman-teman di DPRD Bulungan, agar mereka dapat memilah dan bersikap bijaksana dalam menghadapi Pileg serentak nanti,” kata Kilat pada, Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut Kilat saat ini seluruh anggota DPRD Bulungan masih memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugasnya termasuk menjalani reses terakhir tahun 2023.

Sehingga dengan tugas sebagai anggota DPRD itu, Kilat pun menginginkan agar setiap anggota DPRD Bulungan bisa bersikap bijak dan tidak menggunakan tugas sebagai anggota DPRD untuk menjalankan kampanye.

“Antara tugas dan kepentingan politik tentu harus bisa dipisahkan, jangan sampai saat menjalankan reses anggota DPRD malah melakukan unsur ajakan untuk memilih hal itu tentu sudah melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023. Makanya saya sangat sepakat dengan keputusan Bawaslu dalam menerapkan aturan itu,” jelasnya.

Ia juga menerangkan anggota DPRD Bulungan yang ada saat ini memanglah merupakan anggota Parpol yang harus memiliki Parpol untuk mengikuti Pileg. Hanya saja ia menambahkan tugas sebagai anggota DPRD ialah untuk menyampaikan dan menjalankan aspirasi masyarakat.

Sehingga tugas-tugas itu tidak boleh ternodai dengan kepentingan politik, mengingat tugas sebagai anggota Parpol dan sebagai anggota DPRD itu hampir sama.

“Tugasnya sama yakni melayani kepentingan masyarakat, hanya saja akam sangat berbeda ketika tujuan melayani masyarakat itu dimanfaatkan dengan menggunakan fasilitas Negara,” jelasnya.

“Maka dari itu saya tegaskan agar setiap anggota DPRD tetap berjalan tegak lurus dan tidak berkampanye mengingat tahapan kampanye juga belum dimulai oleh KPU,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *