benuanta.co.id, TARAKAN – Sabu seberat 15 kilogram yang hendak diedarkan ke Sulawesi berhasil digagalkan tim gabungan Lantamal XIII Tarakan, BNNK Tarakan, BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan di sekitar perairan Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Sabu yang disinyalir berasal dari Tawau, Malaysia ini diamankan dari 7 orang diduga pelaku pada 21 September 2023. Tujuh pelaku itu diamankan petugas dan merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang berbeda.
Tiga tersangka tertangkap di speedboat Banua Tangah Guci. Sedangkan empat tersangka lainnya dibekuk di Kapal Kayu Tomaissi 257.
Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, menjelaskan pihaknya memang sudah melakukan koordinasi dengan tim operasi gabungan untuk melakukan pemantauan.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu membawa sabu dari Malaysia ke Sulawesi melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Pancing Rawai untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut itu dikemas rapih menggunakan kemasan teh Cina berwarna hijau.
“Jadi dikemas dalam bentuk makanan ataupun kemasannya teh hijau. saat ini, ini adalah modus yang mereka gunakan sehingga untuk mengelabui pada saat dibawa,” ujar Laksamana Pertama Deni, Senin (25/9/2023).
Terpisah, Kepala BNN Provinsi Kaltara, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Hartono, mengatakan penangkapan tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan. Setelah beberapa kali gagal akhirnya tim gabungan tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia.
“Kalau kemasan terkait ya (jaringan internasional), tetapi untuk produksinya apakah akan terungkap sampai ke sana, ini juga masih kami ungkap,” jelasnya
Pengiriman narkoba dari Tawau menuju Sulawesi dilakukan dengan cara ship to ship atau dari kapal ke kapal oleh para pelaku. Diketahui pelaku merupakan warga kota Tarakan dan juga Sulawesi. Metode pengirimannya yaitu dari Tawau, Tarakan, Sulawesi dan sebaliknya.
“Berdasarkan informasi awal speedboat dioperasikan akan membawa barang bukti yang ada sedangkan kapal kayu merupakan kapal penjemput, apakah ini kurir (pelaku) dan lain-lain akan didalami,”pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa