Baru Dua Kali ‘Narik’ Sabu, Eh Pria Ini Malah Terciduk

benuanta.co.id, TARAKAN – Nasib apes dialami AS, pria Kelurahan Selumit Pantai ini diringkus polisi saat tengah mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu rumah di RT 15 belakang BRI, Selasa, 12 September 2023 malam.

Penangkapan AS ini bermula dari laporan warga setempat yang mengeluhkan adanya rumah yang selalu terdengar bising, terutama malam hari.

“Laporan warga di rumah itu sering terdengar suara bising. Kemudian dilakukan penyelidikan pada malam hari. Dan kita amankan pelaku itu,” ucap Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui Kaur Bin Ops, IPDA Amiruddin, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :  Air Dikeluhkan Keruh, PDAM Tarakan Beri Penjelasan

Petugas yang langsung menuju kamar pelaku AS menemukan satu alat isap, korek api dan pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu.

“Itu baru dua kali hisapan langsung datang petugas,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kristal setan mematikan itu dibeli tak jauh dari lokasi rumahnya dengan harga Rp 50.000. Pelaku tersebut pun baru membeli di malam ia diamankan petugas. AS juga mengaku memakai barang tersebut untuk semangat bekerja.

Baca Juga :  DPMPTSP Targetkan Investasi di Tarakan Capai Rp 13 Triliun Tahun Ini

Lagi-lagi pengembangan terhadap kasus ini terputus, lantaran pelaku yang tidak mengenal penjual sabu tersebut.

“Jadi sistemnya itu ketemu, dan langsung bertanya adakah dan langsung dikasih uang Rp 50 ribu. Dia beli sama orang yang sering dipanggil Apoy. Kita baru dengar ini si Apoy. Kita langsung DPO kan dan selidiki terus,” beber perwira balok satu itu.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Usulkan 714 Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

Atas tindakan tersebut, pelaku disangkakan Pasal pemakai atau penyalahguna yakni Pasal 127 Ayat 1 huruf a. Adapun dasar pasal ini, dikatakan Amir lantaran pelaku tidak masuk ke dalam unsur pengedar. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *