Program Bebas Denda PKB dan Pembebasan BBNKB Terus Disosialisasikan

benuanta.co.id, Bulungan – Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023. Kemudian Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar, dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara pun giat mensosialisasikan, tujuannya agar masyarakat pemilik kendaraan segera melakukan pengurusan pajak baik kendaraan di wilayah Kaltara maupun di luar Kaltara.

“Kami melalui momentum peringatan 17 Agustus 2023, melalui SK Gubernur ada bebas denda PKB dan pembebasan BBNKB II,” ucap Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo kepada benuanta.co.id, Selasa 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Enam Inovasi Pemungutan Pajak Daerah di Tana Tidung

Dia menjelaskan untuk PKB ini, bebas denda meliputi pembebasan sanksi administrasi, pengurangan pokok PKB dan keringanan terhadap pokok yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

“Kita berikan diskon bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo itu sebesar 5 persen dari pokok pajaknya untuk semua jenis kendaraan,” sebutnya.

Bahkan keringanan yang didapatkan bagi wajib pajak, yang menunggak pajak 5 tahunan ada pembebasan. Dimana pajak 4 tahunnya dibayar sedangkan satu tahunnya digratiskan atau tidak dibayar.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah dari Tana Tidung Menggembirakan

“Tentunya ini dapat meringankan masyarakat,” sebutnya.

Lalu untuk pembebasan BBNKB itu berlaku untuk kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

“Untuk bea balik nama kendaraan bermotor kita permudah, dari plat luar ke KU itu kita bebaskan pungutannya,” terangnya.

Tomy menjabarkan jika program dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia telah berjalan, sosialisasi telah dilakukan jauh hari oleh seluruh UPT Bapenda Kabupaten Kota.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah dari Tana Tidung Menggembirakan

“Program ini sudah kita sebarkan ke masyarakat, kegiatan inipun didukung penuh oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Ditlantas Polda Kaltara dan Jasa Raharja,” paparnya.

Dia menambahkan jika program tersebut salah satu cara untuk menggali potensi pendapatan daerah.

“Walaupun kita bebaskan tapi ada potensi kita di tahun depan untuk dipungut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2631 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *