17 Bakal Calon DPD RI Penuhi Syarat, Ini Nama-namanya

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebanyak 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyerahkan hasilnya kepada LO bakal calon DPD RI.

“Alhamdulillah hari ini kita sampai pada tahapan penyerahan hasil verifikasi administrasi. Di mana insya Allah dari 17 itu, dokumen yang kita lakukan proses verifikasi termasuk ada beberapa yang kita lakukan klarifikasi dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 17 bakal calon DPD,” ujar Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih pada PSU 69,3 Persen

Hal-hal yang diklarifikasi, dijelaskan Suryanata, seperti ijazah yang kabur ketika diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), perlu diklarifikasi kepada sekolah terkait untuk memastikan keasliannya.

Termasuk ijazah yang berlegalisir sesuai ketentuan. Hal itu dipastikan Suryanata, telah diklarifikasi dan benar.

Adapun bakal calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat yaitu Hasan Basri, Fernando Sinaga, Larasati Moriska, Sri Sulartiningsih, Marthin Billa, Datu Buyung Perkasa, Siswantara, Ismunandar Azis, Jhonny Laing Impang, Syamsuddin, Hendris Damus, Herman, Muhammad Syawal, Abdul Djalil Fatah, Muklis Ramlan, Aji Muhammad Ari Wijaya dan Muhammad Fajri Alfa Robi.

Baca Juga :  Final, Airlangga Hartarto Serahkan SK Partai Golkar ke Zainal-Ingkong

Selanjutnya, KPU RI dan KPU provinsi seluruh Indonesia melakukan proses pencermatan persiapan dalam rangka penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) DPD RI Pemilu 2024.

Hasil proses pencermatan itu akan ditetapkan menjadi DCS pada tanggal 18 Agustus dan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023.

KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi DCS DPD RI. Tanggapan harus disertai dengan identitas yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  KPU Tarakan Gelar Rapat Pleno Terbuka PSU Tingkat Kota

Ada pun penetapan nomor urut calon DPD RI, menurut Suryanata, dilakukan dengan sistem mengikuti abjad nama setiap calon.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *