Pemprov Kaltara Terima 16 Orang Alumni IPDN

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah dilantik oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada 27 Juli 2023 terhadap 1.627 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX tahun 2023. Selanjutnya Pamong Praja Muda ini siap untuk bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima Pamong Praja Muda Alumni IPDN angkatan XXX tahun 2023 sebanyak 16 orang.

Pamong Praja Muda Alumni IPDN inipun langsung diterima oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa pada hari Ahad 6 Agustus 2023 di kampus IPDN Cilandak Jakarta.

Baca Juga :  BKD Kaltara Optimis Jumlah Formasi CASN Tidak Akan Berkurang

“Penyerahan Pamong Praja Muda Alumni IPDN Angkatan XXX tahun 2023 dari Rektor IPDN ke Kemengadri yang diterima oleh Sekjend Kemengadri. Selanjutnya dari Kemendagri ke masing-masing Provinsi termasuk Pemprov Kaltara,” ucap Andi Amriampa kepada benuanta.co.id, Senin, 7 Agustus 2023.

Dia menjelaskan alumni IPDN yang diterima sebanyak 18 orang dengan rincian 16 orang bertugas ke Kaltara dan 2 orang mengikuti seleksi LPDP kembali ke Jatinangor.

Baca Juga :  Seleksi Penerimaan CASN Didominasi PPPK

“Totalnya ada 18 orang dan 2 orang kembali karena ikut seleksi LPDP. Kemarin kita fasilitasi nginap di Banhub Kaltara dan hari ini ke Tarakan,” sebutnya.

Dia menjelaskan secara teknis seluruh alumni IPDN telah mulai bekeja di Pemprov Kaltara sejak tanggal 1 Agustus 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 555 Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dilingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Seleksi Penerimaan CASN Didominasi PPPK

“Jadi TMT CPNS-nya per tanggal 1 Agustus 2023. Terkait penempatan nanti diatur kembali,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *