Pesta Adat Besar Irau, Ajang Perkenalkan Produk Kerajinan Tangan dan Kuliner

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Persiapan kegiatan pesta adat Irau Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan kabupaten kota  di Kaltara, Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara akan melakukan rapat koordinasi bersama penanggung jawab daerah untuk kegiatan pesta adat besar Irau tersebut.

Dalam perencanaannya, kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober dan November 2023 itu, akan dilaksanakan secara meriah dengan memperkenalkan sejumlah potensi yang dimiliki oleh Kaltara.

Kepala Dispar Kaltara, Njau Anau mengatakan, kalau pesta adat besar Irau nantinya tidak hanya memperkenalkan acara adat dan kebudayaan saja. Tapi juga sejumlah potensi bagi investor yang mencakup beberapa sektor.

Baca Juga :  Dispar Dorong Pemda Ikut Mengembangkan Pariwisata Situs Sejarah dan Budaya

“Baik potensi Wisata, pertambangan, pertanian dan kelautan hingga produk lokal harus kita promosikan secara besar dan momentumnya ada di pesta adat Irau yang sudah masuk agenda Nasional,” kata Njau Anau, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Adapun cara promosi yang dimaksudkan oleh Njau Anau, semua kegiatan promosi akan dilakukan di setiap pesta adat besar Irau, baik yang ada di kabupaten kota hingga di Provinsi Kaltara.

“Untuk pelaksanaannya akan berkelanjutan karena jadwal pesta ada Irau yang ada di kabupaten dan kota, itu berbeda-beda. Sehingga kita juga menekan kalau setiap Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan produk dan destinasi wisata potensialnya untuk dipromosikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dispar Ingin Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Warisan Sejarah Kaltara

Hal terpenting yang harus dipromosikan dalam kegiatan pesta adat besar Irau ialah mencakup produk kesenian dan kuliner yang dimiliki oleh Kaltara. Menurut Njau Anau, berbeda dengan destinasi wisata yang tanpa adanya hak paten, tetap masih bisa dimiliki oleh Kaltara karena posisi letaknya yang tidak akan berubah.

Kuliner yang produknya gampang untuk ditiru oleh pihak luar tentunya harus diperkenalkan secara luas agar dapat mendapatkan Hak Intelektual (Haki).

“Kalau sudah mendapatkan Haki, tentunya kuliner dan produk kita tidak akan bisa diklaim dan justru bisa dipasarkan secara luas di Indonesia,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :  Dispar Dorong Pemda Ikut Mengembangkan Pariwisata Situs Sejarah dan Budaya

“Dan meskipun akan ada produk serupa, tapi tidak akan bisa diklaim kepemilikannya dan tetap akan menjadi produk khas dari Kaltara. Sehingga nantinya hasil dan warisan produk dan kuliner kita bisa diakui dan mendapatkan Haki dari kepemilikan sebagai warisan kita,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2651 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *