Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumber Pertumbuhan Perekonomian Baru di Kaltara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah berpotensi besar menjadi sumber pertumbuhan baru yang makin memperkuat ketahanan ekonomi di Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin saat menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kaltara pada 3 Agustus 2023.

“Saya mendapat laporan bahwa Pemprov Kaltara bersama pemangku kepentingan terkait telah menginisiasi sejumlah program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” kata K.H. Ma’ruf Amin.

Baca Juga :  Pengaruhi Harga, APRL Nunukan Harap Petani Tingkatkan Kualitas Rumput Laut

Dia juga menyebutkan program pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi UMKM sebagai bentuk komitmen kerja sama percepatan sertifikasi halal antara pemerintah provinsi dan BPJPH.

Wilayah Sebatik telah menjadi salah satu lokasi pemberdayaan usaha syariah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang dilakukan di Pondok Pesantren.

“Momentum pengukuhan KDEKS Provinsi Kaltara harus menjadi pemacu semangat, untuk terus menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat yang dilandasi tuntunan syariah,” pintanya.

Baca Juga :  Mendag Pastikan Kesulitan Impor Beras tak Jadi Kendala 

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, bahwa KDEKS Provinsi Kaltara merupakan sebuah tanggung jawab yang tinggi dan amanah yang mulia.

“Dengan kehadiran KDEKS di Kaltara agar dapat bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung penguatan ekonomi syariah di Bumi Benuanta,” ungkapnya.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta KDEKS agar dapat terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan sumber daya ekonomi berbasis syariah di Kaltara. “Ciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat,” ajaknya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Sejumlah Jembatan di Daratan Tinggi Krayan Kembali Ambruk

Sedangkan yang baru saja di lantik agar segera menjalankan peran strategisnya dengan baik dan dapat memberikan manfaat melalui sinergitas antara komite nasional dan daerah, dan juga harus memanfaatkan teknologi dan digitalisasi untuk menunjang kegiatan-kegiatan UMKM dalam menghasilkan produk-produk syariah yang lebih baik dan berkualitas.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *