Harga Daging Ayam Masih Mahal, Disperindagkop Kaltara Lakukan Pengawasan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Harga daging ayam dan cabai di pasar tradisional kabupaten kota Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa pekan belakangan ini terpantau melambung tinggi.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop Kaltara Septi Yustina mengatakan, untuk harga ayam masih tinggi ada di Bulungan, KTT, Malinau.

“Untuk harga daging ayam memang saat ini masih mahal secara khusus di KTT, Malinau dan Bulungan sekitarnya telah mencapai Rp 55 ribu sampai Rp 60 ribu selama 3 bulan belakangan ini,” ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

Sebelum kenaikan harga normal ayam potong di pasaran tradisional kabupaten kota berdasarkan pantauannya masih berada pada angka Rp 40 sampai Rp 45 ribu.

Baca Juga :  Penyesuaian Mode Busana Jadi Tantangan Pasar Internasional

“Itu sebelum kenaikan harga yang cukup tinggi pada saat ini,” bebernya.

Ia mengungkapkan faktor harga daging ayam tinggi pada daerah tersebut karena peternak ayam lokal kesulitan memenuhi kebutuhan pangan reproduksi

“Karena mahal pengiriman ke Kaltara. Sehingga pedagang pasar sering pesan ayam potong dari provinsi lain seperti Samarinda, Berau. Sebelumnya pedagang juga banyak pesan dari Tarakan namun menurut mereka kualitas tersebut kurang diminati dengan dari produk luar daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Bakal Kerja Sama Penjualan Produk Lokal Bersama KBRI Finlandia

Namun pihaknya telah berkomitmen untuk persoalan harga ayam potong masih tinggi tersebut, Disperindagkop Kaltara rutin lakukan pengawasan.

“Kami setiap hari lakukan pengawasan bahan pokok terutama harga ayam potong di pasar tradisional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Septi pun berharap agar pemerintah kabupaten kota serta pemerintah provinsi bisa bersinergi lakukan teken MoU atau kerja sama dengan pengusaha peternak ayam lokal dan pedagang di pasar tradisional.

“Karena saat ini Disperindagkop Kaltara tidak bisa intervensi tentang harga ayam potong harus satu harga di pasaran. Karena ini harus kesepakatan be to be . Dan kita bisa intervensi kalau kita ikut berpartisipasi penyusunan Perda-nya. Dan sampai saat ini tugas kita hanya memantau,” pungkasnya.(adv)

Baca Juga :  Penyesuaian Mode Busana Jadi Tantangan Pasar Internasional

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *