benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan (Disperindagkop) menggelar pengawasan 119 barang produk Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tersebar di Kaltara.
Pemprov menekankan pentingnya produk berstandar SNI dengan tujuan menjamin Keamanan, Keterselamatan dan Kesehatan Lingkungan (K3L). Tim Perdagangan Dalam Negeri (PDN) mendatangi Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan dan kabupaten lainnya.
“Semua dalam pemeriksaan di kabupaten dan kota, termasuk produk elektronik yang paling banyak digunakan masyarakat seperti blender, kompor, kipas angin. Harus dalam berstandar SNI dan memiliki kartu garansi,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM), Hj. Hasriyani, SH, MM, Senin (8/7).
Tujuan tim PDN turun ke lapangan, agar dapat mengawasi barang beredar. Hasriyani semua produk yang diperiksa tim PDN sudah ber-SNI.
“Kami akan memberikan surat pernyataan pada toko apabila ditemukan produk yang tidak ber-SNI, tidak layak dijual, mengganggu K3L dan jika sudah tercatat ber-SNI,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Rewinda Karinata
Editor: Ramli