benuanta.co.id, MALINAU – Aksi pencuriannya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kabupaten Malinau, pemuda berinisial RM (19) mengaku hanya berperan sebagai pengantar barang curian yang dilakukan oleh kedua temannya yang masih di bawah umur.
Saat diwawancara oleh awak media, RM mengaku sudah beberapa kali mengambil barang curian di SMK Pertanian Malinau, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) dari aksi pencuriannya selama ini.
RM mengatakan, nekat ingin terlibat karena terimingi-imingi dengan upah yang besar yang akan diberikan oleh kedua temannya jika berhasil menjual barang curian itu.
“Saya hanya diminta untuk mengambil barang di SMK itu, kata mereka barang itu sudah ada yang beli jadi tinggal diantarkan saja dan jika nanti barang itu sudah dibayar, baru hasilnya kita bagi,” kata RM, pada Kamis, 20 Juli 2023.
RM menjelaskan cara dia bekerja selama ini hanya menunggu perintah dari dua orang rekannya yang dianggap sebagai otak dari aksi pencurian ini. Di mana RM mengaku jika nantinya ada yang mau beli, maka dirinya akan ke tempat pembeli itu dengan meminjam mobil yang digunakan sebagai kendaraan angkut barang curian.
“Jadi mereka posting di Medsos untuk dijual, jika nanti ada yang mau beli baru saya disuruh pergi mengambil,” imbuhnya.
“Selama berjalan, saya sudah berkali-kali mengambil dan menjual barang dengan upah hingga Rp 11 juta rupiah,” terangnya.
Sedangkan untuk perkembangan dari kasus ini, Kapolres Malinau AKBP Herus Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H mengatakan akan segera memeriksa para pembeli yang sudah membeli barang curian itu.
“Ini ada beberapa unit printer dan layar proyektor, beberapa unit gergaji chain saw dan mesin pemotong rumput serta satu unit mesin traktor dengan total kerugian hingga ratusan juta. Jadi para pembeli akan kita periksa sebagai saksi, karena khawatirnya kita nantinya ialah ada niat penadahan di sini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa