Bappeda-Litbang Kaltara : Revisi RTRW Provinsi Berproses di KLHK

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih terus berjalan. Hal tersebut dibuktikan dengan revisi RTRW Kaltara yang saat ini berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Diterangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius saat ini sedang dilakukan penyusunan kajian untuk penggunaan kawasan yang akan diusulkan. Penyusunan itu nantinya akan merubah status bukan kawasan. Sebab, perubahan yang dilakukan terhadap kawasan dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah.

“Jadi kita harus punya rencana kawasan itu mau dibawa ke mana, dan itu sedang dilakukan sekarang oleh tim kita yang ada di Pemprov Kaltara. Tentu sesuai dengan sektornya yang mau kita minta pelepasan, contoh jika berhubungan dengan sektor pertanian. Maka dari dinas terkait akan menyusun proposal atau rencana untuk area yang akan digunakan,” terang Bertius saat dijumpai pada Senin, 17 Juli 2023.

Bertius mengatakan RTRW sejatinya dilakukan berdasarkan kebutuhan, seperti infrastruktur yang membutuhkan lahan atau areal yang di luar kawasan hutan. Kata dia, jika berada di kawasan hutan tentu ada ketentuan yang terbatas terkait pembangunan.

“Kita juga ingin menetapkan beberapa kawasan yang mungkin terlewatkan pada saat penyusunan tata ruang yang lalu. Misalnya, yang berkaitan dengan mangrove dan proses perbaduan mangrove dengan tambak, dan ada juga kawasan yang biasa dikenal program kehutanan sosial. Nah ini juga harus masuk dalam indikasi program rencana tata ruang karena hal itu yang nantinya menjadi revisi tata ruang,” tutupnya. (adv)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *